Atas capaian prestasi WTP ini, Syahrun mengimbau dan berpesan agar OPD Pemprov Kaltim dapat terus menjalankan pemerintahan dengan baik, bersih serta menyempurnakan pelaksanaan tata kelola keuangan daerah agar semakin baik.
“Tentu kita berharap agar opini WTP ini bisa dipertahankan untuk laporan keuangan pada tahun-tahun selanjutnya," harap Syahrun.
Syahrun juga berharap agar hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2018 ini mampu memberi semangat bagi jajaran eksekutif maupun legislatif, untuk terus memberikan pengabdian terbaik dalam mempercepat kemajuan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan seluruh rakyat Kalimantan Timur.
Sedangkan catatan-catatan yang disampaikan oleh BPK tentu saja menjadi bahan evaluasi bersama untuk tanpa berhenti dan terus melakukan perbaikan-perbaikan di masa mendatang.
Pemberian WTP tersebut disampaikan Kepala Perwakilan BPK Kalimantan Timur, Ir R Cornell Syarief Prawiradiningrat MM, dalam Rapat Paripurna ke-14 DPRD Kaltim yang dihadiri Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi dan dipimpin Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun HS, didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Andi Faisal Assegaf dan Muhammad Samsun, Jumat (24/5), di Gedung Utama DPRD Kaltim.
Berdasarkan penyampaian Kepala Perwakilan BPK Kalimantan Timur tersebut, baik Pemprov dan DPRD Kaltim sangat bersyukur karena meraih opini WTP. Capaian terbaik ini merupakan hasil kerja sama yang terjalin baik dan sinergis antara Pemprov Kaltim dengan DPRD Kaltim dan masyarakat dalam proses penyusunan dan pelaksanaan APBD.
"Opini WTP ini merupakan bentuk kesungguhan dan kerja keras semua organisasi perangkat daerah (OPD) dalam pengelolaan keuangan yang akuntabel, transparan dan profesional untuk mewujudkan Kaltim yang lebih sejahtera," kata Syahrun. (adv/*2)