Enam Pansus Sampaikan Hasil, Minta Perpanjangan Masa Kerja
1 menit baca535 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Enam Panitia Khusus (Pansus), masing-masing membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2018-2050, Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi, Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Provinsi Kawasan Industri Oleochemical Maloy, Raperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan, serta Raperda tentang Rencana Zona Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, Senin (6/6), melaporkan hasil kerjanya pada Rapat Paripurna ke-13 DPRD Kaltim, di Gedung D DPRD Kaltim.
Adapun keenam pansus tersebut telah bekerja selama tiga bulan setelah dibentuk, dengan melakukan berbagai kegiatan. Di antaranya rapat internal guna membahas jadwal kerja pansus, rapat dengar pendapat dengan instansi-instansi terkait, studi banding ke daerah yang lebih dahulu memiliki Perda yang sedang dibahas pansus, juga melakukan kunjungan lapangan sebagai bahan pembanding antara data tertulis dengan kenyataan di lapangan.










