Pakai Jasa Ojek Online, Anak Sebaiknya Didampingi Orangtua
1 menit baca709 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Berita mengenai dugaan pencabulan anak di Kota Samarinda membuat Anggota DPRD Kaltim Syarifah Masitah Assegaf prihatin, sebab pencabulan dilakukan kepada bocah berusia 9 tahun yang masih sekolah dasar kelas III Sekolah Dasar. Karenanya Masitah mengimbau kepada orangtua sebaiknya tidak membiarkan anaknya menggunakan layanan ojek online tanpa pendampingan.
"Di satu sisi mungkin orang tua si korban sedang sibuk sehingga memercayakan pada ojek online, saya fikir ini memang hanya oknum tidak semua seperti itu. Hanya alangkah baiknya jika tetap didampingi, bisa itu saudara yang sudah dewasa saat menggunakan layanan ojek online," kata Masitah.










