“Ini merupakan agenda nasional dan serentak dilaksanakan di seluruh daerah di Indonesia karena itu harus benar-benar mampu dimaknai sebagai momentum untuk melatih tanggung jawab, memupuk jiwa patriotik, menanamkan kembali nilai-nilai dan semangat nasionalisme,"ujarnya.
Mendorong genarasi milenial jadi pelopor tertib lalu lintas bukanlah tanpa alasan. Sebab, merujuk pada data Ditlantas Polda Kaltim Tahun 2017 kecelakaan lalu lintas tercatat sebanyak 977 kasus, di antaranya meninggal dunia 271 jiwa, dan 2018 sebanyak 723 kasus dengan korban jiwa 215 orang.
Adapun klasifikasi korban kecelakaan lalu lintas untuk usia korban 16- 30 tahun sebanyak 411 atau 35 persen, pendidikan korban SLTA sebanyak 758 atau 65 persen, kendaraan bermotor yang terlibat kecelakaan lalu lintas adalah sepeda motor sebanyak 843.
Pihaknya, mengapresiasi acara yang diselenggarakan oleh pihak kepolisian tersebut sebab dinilai penting dalam rangka memberikan kesadaran kepada masyarakat terutama kaum milenial agar memahami pentingnya menjaga keselamatan dalam berkendara.
Kaum milenial merupakan pribadi-pribadi yang memiliki keterbukaan pikiran, memiliki rasa kepercayaan diri yang baik, sangat mampu mengekspresikan perasaan, dan bebas berkreasi, dan optimis terlebih mereka merupakan generasi penerus sehingga penting memberikan pemahaman sejak dini tentang tata tertib berlalu lintas, harapnya.(adv/*2)