"Pemprov Kaltim harus segera bersurat ke Kementrian Perhubungan untuk penganggaran lampu runway dan pagar bandara di APBD 2019. Kalau tidak dimasukkan di APBN 2019 itu siapa yang menganggarkan?," tanya Agus.
Lampu runway dan pagar adalah persayaratan standar untuk bandara agar pesawat bisa mendarat pada malam hari. Lampu runway untuk meminimalisir kerawanan saat take off maupun landing pesawat berbadan lebar. "Artinya lampu di runway penting jika pesawat mendarat pada malam hari. Sekarang kalau ada yang terlambat datang bagaimana pesawat mau mendarat," katanya.
"Ini fasilitas umum, kalau ini tidak standar ini tanggungjawab kementrian dan pemerintah terhadap keselamatan warga," tegas Agus.
DPRD berharap agar pemerintah Kaltim bekerjasama dengan kementrian untuk pengelolaan bandara APT Pranoto Samarinda. "Ini harus jelas siapa yang mengelolanya." Sebut Agus lagi.
Diberitakan sebelumnya, Kamis (14/12/2018) tengah pekan kemarin pesawat maskapai Batik Air berjenis Airbus A320 yang mengangkut 118 penumpang, dengan nomor penerbangan ID6673 dan register PK-LAJ, batal terbang dari Samarinda ke Jakarta lantaran terlalu malam untuk take off.
Alasannya jelas, runway gelap akibat ketiadaan lampu. Akhirnya, para penumpang pun turun dari pesawat diinapkan di hotel. Penerbangan dijadwal ulang, dan diterbangkan ke Bandara Soekarno Hatta, pukul 07.00 Wita keesokan harinya. (adv/*1)