Pembukaan Lahan Hutan Kota Harus Sesuai Kriteria
1 menit baca754 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Upaya Pemerintah Kota Samarinda mengembangkan Ruang Terbuka Hijau (RTH) seperti yang saat telah ada yaitu hutan kota di jalan Bhayangkara bekas lahan SMA Negeri 1 dan SMP Negeri 1 Samarinda mendapat apresiasi DPRD Kaltim.
“Kebijakan yang telah dilakukan Pemkot Samarinda sudah baik, artinya ada upaya dalam menyiapkan dan menambah ruang terbuka hijau. Pemanfaatannya diharapkan dapat optimal sesuai tujuan," kata Anggota Komisi III DPRD Kaltim Baharuddin Demmu.










