Komisi I Apresiasi Pemusnahan Narkoba
1 menit baca697 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Pemusnahan barang bukti narkoba sebanyak 5,8 kilogram yang bernilai ratusan juta rupiah oleh jajaran Diresnarkoba Polda Kaltim diapresiasi Anggota Komisi I DPRD Kaltim Yakob Manika.
Menurutnya, penanggulangan narkoba oleh pihak kepolisian sudah seharusnya didukung oleh seluruh elemen masyarakat sebagai pernyataan perang terhadap barang haram tersebut. “Semakin banyak barang bukti yang dimusnahkan menunjukkan peredaran narkoba di Kaltim masih tergolong cukup tinggi. Tentu hal ini perlu menjadi perhatian bersama guna menekan jumlah peredaran narkoba,” kata Yakon.










