Tugas Pemkab Kukar Tertibkan Prostitusi di Jalan Poros
1 menit baca942 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Anggota DPRD Kaltim, Siti Qomariah mendesak Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara agar turun tangan menertibkan praktik prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur jalan poros Tenggarong Seberang-Samarinda atau yang lebih di kenal dengan kawasan kopi pangku. "Pemkab Kukar harus turun tangan, untuk menertibkan praktik prostitusi itu. Ini tidak boleh dibiarkan,"kata Qomariah.
Qomariah mengaku DPRD Kukar juga harus turun tangan untuk mengatasi praktik prostitusi yang ada dilokasi tersebut. "Kalau memang anggota DPRD Kukar mengetahui ada praktik prostitusi, tapi tidak ada bergerak, itu bisa dikatakan pembiaran. Namun, kita tidak juga bisa menyalahkan, kalau mereka anggota dewan tidak tau, adanya praktik tersebut kita perlu informasikan,"tegasnya.










