Pasalnya, waktu penyerapan Perubahan APBD Kaltim 2018 hanya menyisakan waktu satu bulan ke depan. Oleh sebab itu, setiap instansi diminta untuk melakukan kerja ekstra guna terselesainya program kerja mereka.
Ia menyebutkan, tingginya silpa di APBD-P Kaltim 2017 yakni sebanyak 84, 65 persen atau sekitar Rp 611 miliar hendaknya dijadikan pelajaran agar tidak sampai terulang. Diperlukan, perencanaan yang matang dan evaluasi berkala agar persoalan tersebut tidak terulang.
Menurut dia, besarnya Silpa pada anggaran murni menjadi tolak ukur minimnya serapan anggaran oleh pemerintah. “Dilihat dari aspek perencanaan, berarti masih banyak kegiatan yang tertunda bahkan tidak dilaksanakan. Ini berarti target yang sudah ditetapkan tidak terealisasi,” ujarnya.
Idealnya lanjut dia, perencanaan program kegiatan Pemprov Kaltim sudah melalui kajian yang menyeluruh sehingga tidak ada lagi alasan kegiatan tidak bisa dilaksanakan hanya karena persoalan-persoalan teknis.
“Silpa itu menunjukkan adanya program kerja yang belum selesai. Padahal, setiap program terlebih yang menjadi prioritas terutama yang berkaitan dengan sarana dan prasarana publik sangat dinanti kehadirannya oleh masyarakat ,” beber Politikus Gerindra ini.
Oleh sebab itu, pihaknya berharap APBD Kaltim Tahun 2019 nantinya dapat tersusun dengan baik dan tepat sasaran, dengan betul-betul memperhatikan orientasi belanja untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat.
“Sehingga hak dasar masyarakat khususnya pada bidang kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan betul-betul dapat dirasakan. Jangan hanya pembahasan anggaran terus naik tapi realisasi anggaran jadi tidak optimal,” pungkasnya. (adv/*2)