Jumat, 21/08/2026

Perlindungan Perempuan dan Anak jadi Perhatian Komisi IV DPRD Kaltara

Jumat, 21/08/2026

Jajaran Komisi IV DPRD Kaltara yang melangsungkan kunjungan kerja ke Kantor DP3APPKB Tarakan. (Foto: Istimewa)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Perlindungan Perempuan dan Anak jadi Perhatian Komisi IV DPRD Kaltara

Jumat, 21/08/2026

logo

Jajaran Komisi IV DPRD Kaltara yang melangsungkan kunjungan kerja ke Kantor DP3APPKB Tarakan. (Foto: Istimewa)

KORANKALTIM.COM, TARAKAN - Perlindungan perempuan dan anak menjadi salah satu perhatian Komisi IV DPRD Kalimantan Utara dalam kunjungan kerja ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Tarakan.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah, mengatakan pembahasan tidak hanya berkaitan dengan pengarusutamaan gender, tetapi juga menyentuh persoalan perlindungan perempuan dan anak. “Yang kita bahas bukan hanya soal kebijakan gender, tetapi bagaimana perlindungan perempuan dan anak bisa berjalan dari sisi pencegahan sampai penanganan ketika terjadi kasus,” kata Syamsuddin, pekan ini.

Menurut dia, pencegahan kekerasan dan eksploitasi perlu dilakukan secara menyeluruh, termasuk dengan memperkuat perlindungan terhadap kelompok rentan.

“Kelompok rentan harus mendapat perhatian. Ketika ada persoalan, harus jelas ke mana masyarakat mengadu, bagaimana pendampingannya, proses rujukannya sampai rehabilitasi,” ujarnya.

Syamsuddin juga menilai ketahanan keluarga memiliki kaitan erat dengan perlindungan perempuan dan anak. Karena itu, penguatan keluarga perlu ditempatkan sebagai bagian dari kebijakan perlindungan.

“Ketahanan keluarga juga penting. Lingkungan keluarga menjadi salah satu faktor yang sangat menentukan keamanan dan tumbuh kembang anak,” katanya.

Ia menambahkan, pengawasan terhadap lingkungan keluarga, pendidikan, sosial, ruang digital hingga ruang publik juga diperlukan karena berbagai lingkungan tersebut dapat memengaruhi keselamatan dan perkembangan anak.

Pembahasan tersebut menjadi bagian dari masukan Komisi IV DPRD Kaltara dalam penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan Daerah. (Adv)

Perlindungan Perempuan dan Anak jadi Perhatian Komisi IV DPRD Kaltara

Jumat, 21/08/2026

Jajaran Komisi IV DPRD Kaltara yang melangsungkan kunjungan kerja ke Kantor DP3APPKB Tarakan. (Foto: Istimewa)

Share

Berita Terkait