Jumat, 21/08/2026
Jumat, 21/08/2026
Suasana Rapat Paripurna penyampaian Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2027. (Foto: Istimewa)
Jumat, 21/08/2026

Suasana Rapat Paripurna penyampaian Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2027. (Foto: Istimewa)
KORANKALTIM.COM, TANJUNG SELOR - DPRD Provinsi Kalimantan Utara mulai memasuki pembahasan arah kebijakan anggaran daerah untuk Tahun Anggaran 2027. Tahapan tersebut diawali dengan Rapat Paripurna penyampaian Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang digelar pekan ini.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kaltara H. Achmad Djufrie, SE., MM dan dihadiri jajaran anggota DPRD. Dari pihak Pemerintah Provinsi Kaltara, hadir Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang bersama jajaran perangkat daerah.
Dalam rapat tersebut, Zainal menyampaikan Nota Pengantar Rancangan KUA dan PPAS 2027 sebagai bagian dari tahapan penyusunan APBD 2027. Dokumen tersebut menjadi dasar untuk merumuskan kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah, sekaligus menentukan prioritas program pembangunan pada tahun mendatang.
Achmad Djufrie mengatakan, pembahasan KUA-PPAS tidak cukup hanya melihat besaran anggaran, tetapi juga harus memperhatikan arah penggunaan anggaran dan dampaknya terhadap kebutuhan masyarakat.
“Yang paling penting adalah bagaimana anggaran yang disusun ini benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung program prioritas pembangunan daerah,” kata Achmad.
Menurut dia, DPRD akan mencermati kemampuan fiskal daerah dalam pembahasan tersebut, termasuk memastikan antara target pendapatan dengan rencana belanja memiliki perhitungan yang realistis.
“Kita akan melihat secara detail kemampuan keuangan daerah, kemudian kita sesuaikan dengan prioritas dan kebutuhan pembangunan. Jangan sampai perencanaan anggaran tidak sejalan dengan kemampuan daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, pembahasan KUA-PPAS juga menjadi ruang bagi DPRD untuk memastikan program yang masuk dalam rencana anggaran memiliki manfaat yang terukur bagi masyarakat.
“Setiap program yang nanti masuk dalam APBD harus jelas manfaatnya, bukan hanya dari sisi perencanaan, tetapi juga bagaimana dampaknya bisa dirasakan masyarakat,” kata Achmad.
Pembahasan KUA dan PPAS 2027 selanjutnya akan dilakukan antara DPRD dan Pemprov Kaltara sesuai mekanisme penyusunan APBD dan ketentuan peraturan perundang-undangan. (Adv)
Editor: Aspian Nur
Jumat, 21/08/2026
Suasana Rapat Paripurna penyampaian Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2027. (Foto: Istimewa)
TERPOPULER