Kamis, 20/08/2026
Kamis, 20/08/2026
Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Tamara Moriska. (istimewa)
Kamis, 20/08/2026

Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Tamara Moriska. (istimewa)
KORANKALTIM.COM, TANJUNG SELOR – Kualitas demokrasi di daerah dapat dilihat dari kemampuan lembaga publik dalam merespons kebutuhan masyarakat. Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Utara (Kaltara), Tamara Moriska, mengatakan ukuran demokrasi tidak berhenti pada pelaksanaan pemilu atau proses politik.
Menurut Tamara, demokrasi yang berjalan baik tercermin dari adanya keterbukaan pemerintah, keterlibatan warga dalam menyampaikan aspirasi, serta pemenuhan hak-hak masyarakat.
“Demokrasi yang berkualitas tidak hanya tercermin dari proses politik. Keterbukaan, partisipasi masyarakat, pemenuhan hak-hak warga, serta kemampuan pemerintah dan lembaga publik merespons kebutuhan masyarakat juga menjadi ukurannya,” kata Tamara, pekan ini. Ia menilai hubungan antara lembaga publik dan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Masyarakat, kata dia, perlu memiliki akses untuk menyampaikan persoalan maupun kebutuhan yang mereka hadapi.
Di sisi lain, lembaga publik dituntut mampu memberikan respons terhadap aspirasi tersebut. Hal ini menjadi bagian dari praktik demokrasi yang dirasakan langsung oleh masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
“Partisipasi itu bukan sekadar masyarakat hadir dalam forum. Aspirasi yang disampaikan juga perlu mendapat respons dari lembaga yang memiliki kewenangan,” tutupnya. (adv)
Kamis, 20/08/2026
Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Tamara Moriska. (istimewa)
TERPOPULER