Kamis, 20/08/2026
Kamis, 20/08/2026
Ketua Komisi II DPRD Kaltara, Pdt. Robenson Tadem. (istimewa)
Kamis, 20/08/2026

Ketua Komisi II DPRD Kaltara, Pdt. Robenson Tadem. (istimewa)
KORANKALTIM.COM, TANJUNG SELOR – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Bank Kaltimtara membahas penguatan pengelolaan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), mulai dari penyertaan modal pemerintah daerah hingga mekanisme pembagian dividen.
Pengelolaan RKUD dinilai memiliki peran penting dalam memastikan arus kas pemerintah daerah berjalan lancar dan belanja daerah dapat direalisasikan sesuai kebutuhan. Ketua Komisi II DPRD Kaltara, Pdt. Robenson Tadem, mengatakan pengelolaan dana pemerintah daerah harus memberikan kepastian terhadap pelaksanaan program dan pelayanan publik.
“RKUD bukan hanya soal tempat menyimpan dan mengelola uang daerah. Yang lebih penting adalah bagaimana dana tersebut dapat dikelola secara tertib, transparan, dan mendukung kelancaran seluruh kegiatan pemerintah daerah,” kata Robenson.
Ia mengatakan penyertaan modal pemerintah daerah kepada Bank Kaltimtara juga perlu diikuti dengan tata kelola dan kontribusi yang jelas. Salah satunya melalui pembagian dividen yang transparan serta memberikan manfaat bagi daerah.
“Kita ingin ada kejelasan dari penyertaan modal yang diberikan daerah. Bagaimana pengelolaannya, bagaimana kontribusinya, termasuk dividen yang diterima pemerintah daerah. Semua harus terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya, pekan ini.
Selain itu, Komisi II dan Bank Kaltimtara telah membahas kelancaran transaksi keuangan pemerintah daerah, termasuk pembayaran gaji ASN.
Menurut Robenson, kepastian waktu pembayaran menjadi bagian penting dalam menjaga kelancaran administrasi pemerintahan.
“Belanja daerah harus bisa berjalan tanpa hambatan. Termasuk pembayaran gaji ASN, harus dipastikan tepat waktu karena itu menyangkut hak pegawai dan keberlangsungan pelayanan pemerintahan,” tutupnya. (adv)
Kamis, 20/08/2026
Ketua Komisi II DPRD Kaltara, Pdt. Robenson Tadem. (istimewa)
TERPOPULER