Kamis, 13/08/2026

Minimalkan Potensi Kebocoran Penerimaan Pajak Daerah

Kamis, 13/08/2026

Ketua Komisi II DPRD Kaltara, Pdt. Robenson Tadem. (Foto: Istimewa)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Minimalkan Potensi Kebocoran Penerimaan Pajak Daerah

Kamis, 13/08/2026

logo

Ketua Komisi II DPRD Kaltara, Pdt. Robenson Tadem. (Foto: Istimewa)

KORANKALTIM.COM, TANJUNG SELOR - DPRD Kaltara terus mendorong pengawasan pajak yang lebih efektif dan terpadu guna meminimalkan potensi kebocoran penerimaan, serta memperkuat kemandirian fiskal daerah. 

Ketua Komisi II DPRD Kaltara, Pdt. Robenson Tadem, mengatakan pengawasan perlu dilakukan secara menyeluruh dengan memastikan potensi pajak daerah terdata dan dikelola sesuai ketentuan.

Pengawasan tersebut mencakup sejumlah sumber penerimaan pajak, di antaranya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan, Pajak Rokok, Pajak Alat Berat, serta Opsen Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

Robenson mengatakan verifikasi lapangan menjadi bagian penting dalam pengawasan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara data yang dimiliki pemerintah daerah dengan kondisi objek pajak di lapangan.

"Verifikasi lapangan diperlukan untuk memastikan data dan kewajiban perpajakan berjalan sesuai ketentuan," kata Robenson.

Menurutnya, pengawasan yang dilakukan secara terpadu dapat memperkecil celah kebocoran sekaligus memberikan gambaran yang lebih akurat mengenai potensi penerimaan pajak daerah.

"Pengawasan harus berbasis data dan kondisi di lapangan. Dengan begitu, potensi penerimaan dapat dihitung dan dikelola secara lebih optimal," ujarnya. (Adv)

Editor: Aspian Nur

Minimalkan Potensi Kebocoran Penerimaan Pajak Daerah

Kamis, 13/08/2026

Ketua Komisi II DPRD Kaltara, Pdt. Robenson Tadem. (Foto: Istimewa)

Share

Berita Terkait