Kamis, 13/08/2026

Adinata Kusuma Sebut Nilai Perizinan UMKM Perlu Lebih Sederhana

Kamis, 13/08/2026

Anggota Komisi II DPRD Kaltara, Adinata Kusuma. (Foto: Istimewa)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Adinata Kusuma Sebut Nilai Perizinan UMKM Perlu Lebih Sederhana

Kamis, 13/08/2026

logo

Anggota Komisi II DPRD Kaltara, Adinata Kusuma. (Foto: Istimewa)

KORANKALTIM.COM, TANJUNG SELOR - Kemudahan mengurus perizinan menjadi bagian penting dalam menciptakan iklim usaha yang lebih ramah bagi pelaku UMKM di Kalimantan Utara.

Anggota Komisi II DPRD Kaltara, Adinata Kusuma, menilai proses perizinan perlu dibuat sederhana agar tidak menjadi hambatan bagi masyarakat yang ingin memulai maupun mengembangkan usaha.

Menurut Adinata, pelaku UMKM membutuhkan layanan perizinan yang mudah dipahami dan tidak berbelit. Terlebih bagi pelaku usaha pemula yang belum terbiasa dengan prosedur administratif.

“Perizinan harus dibuat lebih sederhana. Pelaku usaha perlu mendapatkan layanan yang cepat, mudah, dan dengan biaya yang terjangkau,” kata Adinata, pekan ini.

Ia mengatakan, kemudahan perizinan bukan berarti mengabaikan ketentuan yang berlaku. Justru, prosedur yang jelas akan membantu pelaku UMKM memenuhi persyaratan usaha dengan benar sejak awal.

Adinata juga menilai pemerintah daerah perlu memperkuat penyampaian informasi mengenai prosedur perizinan. Pelaku usaha harus mengetahui dokumen apa saja yang diperlukan, tahapan yang harus dilalui, serta ke mana mereka dapat memperoleh layanan.

Hal tersebut dinilai dapat mengurangi ketergantungan pelaku UMKM terhadap pihak lain dalam mengurus legalitas usahanya. Di sisi lain, pelayanan yang sederhana juga dapat mempercepat bertambahnya jumlah usaha yang tercatat secara resmi.

“Kalau prosesnya mudah dan informasinya jelas, pelaku UMKM akan lebih terdorong untuk mengurus perizinan secara resmi. Ini penting karena legalitas menjadi salah satu dasar bagi usaha untuk berkembang,” ujarnya. (Adv)

Editor: Aspian Nur

Adinata Kusuma Sebut Nilai Perizinan UMKM Perlu Lebih Sederhana

Kamis, 13/08/2026

Anggota Komisi II DPRD Kaltara, Adinata Kusuma. (Foto: Istimewa)

Share

Berita Terkait