Selasa, 11/08/2026
Selasa, 11/08/2026
Ketua Komisi II DPRD Kaltara, Robenson Tadem saat menghadiri Rapat Satgas. (Foto: Istimewa)
Selasa, 11/08/2026

Ketua Komisi II DPRD Kaltara, Robenson Tadem saat menghadiri Rapat Satgas. (Foto: Istimewa)
KORANKALTIM.COM, TANJUNG SELOR - Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Utara, Robenson Tadem, menghadiri rapat bersama Tim Satgas Pengendalian dan Pengawasan Pajak Daerah Provinsi Kaltara, Selasa (11/8).
Pertemuan tersebut membahas penguatan pengendalian dan pengawasan pajak daerah, terutama untuk mengoptimalkan penerimaan daerah pada 2026.
Robenson mengatakan, pengawasan pajak tidak bisa dilakukan oleh satu instansi saja. Karena itu, koordinasi antara Bapenda, aparat penegak hukum dan instansi terkait perlu berjalan dalam satu pemahaman.
“Rapat ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk memperkuat pengendalian dan pengawasan pajak daerah. Yang penting ada kesamaan persepsi dan sinergi antarinstansi,” kata Robenson.
Menurut dia, koordinasi tersebut juga diperlukan untuk melihat persoalan yang muncul dalam proses pemungutan pajak daerah sekaligus mencari langkah penyelesaiannya.
Robenson menilai optimalisasi pendapatan dari sektor pajak harus dibarengi dengan pengawasan yang baik. Dengan begitu, potensi penerimaan daerah dapat dikelola secara maksimal dan tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Adv)
Editor: Aspian Nur
Selasa, 11/08/2026
Ketua Komisi II DPRD Kaltara, Robenson Tadem saat menghadiri Rapat Satgas. (Foto: Istimewa)
TERPOPULER