Minggu, 09/08/2026
Minggu, 09/08/2026
Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie. (Foto: Istimewa)
Minggu, 09/08/2026

Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie. (Foto: Istimewa)
KORANKALTIM.COM, JAKARTA – Penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Kalimantan Utara menjadi salah satu persoalan yang disampaikan DPRD Kaltara saat bertemu Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
DPRD Kaltara datang dengan membawa kepentingan fiskal daerah. Mereka meminta agar DBH yang hingga kini belum tersalurkan sepenuhnya mendapat kejelasan dari pemerintah pusat.
Ketua DPRD Kaltara H. Achmad Djufrie, SE., MM., bersama Wakil Ketua DPRD Kaltara H. Muddain, ST., Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Ketua KADIN Kaltara hadir dalam audiensi tersebut.
Achmad Djufrie mengatakan, DBH memiliki posisi penting bagi daerah karena berkaitan dengan kemampuan pemerintah menjalankan berbagai agenda pembangunan.
“Yang kami sampaikan adalah kepentingan Kaltara. DBH merupakan hak daerah yang perlu mendapat kepastian penyalurannya,” kata Achmad Djufrie.
Menurut dia, persoalan tersebut tidak bisa hanya dilihat sebagai urusan administrasi anggaran. Ketika penyaluran belum sepenuhnya terealisasi, ruang pemerintah daerah untuk mengatur pembiayaan program juga ikut terdampak.
Karena itu, DPRD Kaltara memilih membawa persoalan tersebut langsung ke pemerintah pusat. Ia menegaskan harus ada kejelasan mengenai DBH yang masih belum tersalurkan sekaligus langkah penyelesaiannya.
“Kami meminta ada tindak lanjut yang jelas. Jangan sampai persoalan penyaluran DBH ini berlarut dan kemudian memengaruhi pelaksanaan program di daerah,” ujarnya. (Adv)
Editor: Aspian Nur
Minggu, 09/08/2026
Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie. (Foto: Istimewa)
TERPOPULER