Ketua DPRD Kaltara H. Achmad Djufrie, SE., MM., bersama Wakil Ketua DPRD Kaltara H. Muddain, ST., Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Ketua KADIN Kaltara hadir dalam audiensi tersebut.
Achmad Djufrie mengatakan, DBH memiliki posisi penting bagi daerah karena berkaitan dengan kemampuan pemerintah menjalankan berbagai agenda pembangunan.
“Yang kami sampaikan adalah kepentingan Kaltara. DBH merupakan hak daerah yang perlu mendapat kepastian penyalurannya,” kata Achmad Djufrie.
Menurut dia, persoalan tersebut tidak bisa hanya dilihat sebagai urusan administrasi anggaran. Ketika penyaluran belum sepenuhnya terealisasi, ruang pemerintah daerah untuk mengatur pembiayaan program juga ikut terdampak.
Karena itu, DPRD Kaltara memilih membawa persoalan tersebut langsung ke pemerintah pusat. Ia menegaskan harus ada kejelasan mengenai DBH yang masih belum tersalurkan sekaligus langkah penyelesaiannya.
“Kami meminta ada tindak lanjut yang jelas. Jangan sampai persoalan penyaluran DBH ini berlarut dan kemudian memengaruhi pelaksanaan program di daerah,” ujarnya. (Adv)
Editor: Aspian Nur