Minggu, 09/08/2026

Koperasi Lokal Diminta Masuk Rantai Ekonomi Kaltara

Minggu, 09/08/2026

Momen foto bersama di Kantor Kementrian Koperasi RI. (Foto: Istimewa)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Koperasi Lokal Diminta Masuk Rantai Ekonomi Kaltara

Minggu, 09/08/2026

logo

Momen foto bersama di Kantor Kementrian Koperasi RI. (Foto: Istimewa)

KORANKALTIM.COM, JAKARTA - Koperasi memiliki ruang besar untuk mengambil peran dalam pengelolaan potensi ekonomi daerah.

Wakil Ketua Pansus II DPRD Kalimantan Utara, Muhammad Nasir menilai sektor perkebunan, pertanian, perikanan, rumput laut, perdagangan hingga kawasan industri merupakan bidang yang bisa menjadi ruang tumbuh koperasi dan usaha kecil masyarakat lokal.

“Petani, nelayan, pembudidaya rumput laut dan pelaku usaha kecil jangan hanya berada di bagian paling bawah dari rantai ekonomi. Koperasi harus menjadi instrumen untuk meningkatkan posisi tawar masyarakat, mulai dari penyediaan sarana produksi, pembiayaan, pengolahan hingga pemasaran hasil,” ujar Nasir.

Hal itu menjadi salah satu perhatian Pansus II DPRD Kaltara dalam penyusunan Ranperda tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil, pekan ini.

Nasir mengatakan koperasi dapat mengambil posisi lebih besar dalam rantai usaha, bukan hanya sebagai penerima program pemerintah.

Koperasi dapat mengelola kebutuhan produksi anggotanya sekaligus membantu menghubungkan produk masyarakat dengan pasar.

Disisi lain, Pansus II juga meminta kejelasan mengenai pembagian kewenangan antara Pemerintah Provinsi, pemerintah kabupaten/kota dan Pemerintah Pusat. Kejelasan tersebut diperlukan agar materi Ranperda tidak berbenturan dengan aturan yang berada di atasnya.

Karakter Kalimantan Utara sebagai daerah perbatasan juga menjadi perhatian dalam pembahasan. Kondisi geografis, tingginya biaya logistik serta karakter ekonomi masyarakat di wilayah perbatasan dinilai tidak bisa disamakan begitu saja dengan daerah lain.

“Kami tidak ingin Perda ini nantinya hanya menjadi kumpulan norma yang bagus di atas kertas. Perda ini harus bisa dilaksanakan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Target akhirnya adalah koperasi Kaltara yang sehat, mandiri, naik kelas dan menjadi kekuatan ekonomi rakyat,” pungkas Nasir. (Adv)

Editor: Aspian Nur

Koperasi Lokal Diminta Masuk Rantai Ekonomi Kaltara

Minggu, 09/08/2026

Momen foto bersama di Kantor Kementrian Koperasi RI. (Foto: Istimewa)

Share

Berita Terkait