Kamis, 30/07/2026
Kamis, 30/07/2026
Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Tamara Moriska. (Foto: Istimewa)
Kamis, 30/07/2026

Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Tamara Moriska. (Foto: Istimewa)
KORANKALTIM.COM, TANJUNG SELOR – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltara, jajaran kepala SMA/SMK, serta Forum Adat Bulungan, pekan ini.
RDP tersebut membahas pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.
Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Tamara Moriska, mengatakan evaluasi diperlukan untuk memastikan proses penerimaan murid berjalan sesuai aturan dan tidak mengabaikan kebutuhan masyarakat.
“Pelaksanaan SPMB tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga menyangkut pemenuhan hak setiap anak untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas,” kata Tamara.
Ia mengatakan persoalan pendidikan yang muncul di lapangan perlu dilihat secara menyeluruh, sehingga kebijakan penerimaan murid baru tidak hanya berorientasi pada pelaksanaan aturan.
“Yang kita lihat bukan hanya bagaimana regulasinya dijalankan, tetapi bagaimana hak anak-anak kita untuk mendapatkan pendidikan bisa terpenuhi,” ujarnya.
Tamara juga mengapresiasi Forum Adat Bulungan yang memilih menyampaikan aspirasi melalui dialog bersama DPRD. Menurutnya, masukan dari masyarakat penting untuk menjadi bahan dalam mencari solusi terhadap persoalan pendidikan.
“Kami mengapresiasi Forum Adat Bulungan yang menyampaikan aspirasi melalui dialog. Ini menjadi bagian dari upaya kita bersama untuk mencari solusi terhadap persoalan yang ada di lapangan,” tutupnya. (Adv)
Kamis, 30/07/2026
Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Tamara Moriska. (Foto: Istimewa)
TERPOPULER