SPMB Disorot, DPRD Kaltara Ingatkan Potensi Praktik Tak Sesuai Aturan
1 menit baca0 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TANJUNG SELOR – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) kembali menjadi perhatian dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kalimantan Utara (Kaltara), pekan ini.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Muhammad Hatta, mengatakan persoalan yang muncul di tengah masyarakat bukan semata-mata soal aturan SPMB. Yang menjadi perhatian justru jika terdapat praktik di luar ketentuan dalam proses penerimaan murid.










