Kamis, 30/07/2026

SPMB Disorot, DPRD Kaltara Ingatkan Potensi Praktik Tak Sesuai Aturan

Kamis, 30/07/2026

Anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Muhammad Hatta. (Foto: Istimewa)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

SPMB Disorot, DPRD Kaltara Ingatkan Potensi Praktik Tak Sesuai Aturan

Kamis, 30/07/2026

logo

Anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Muhammad Hatta. (Foto: Istimewa)

KORANKALTIM.COM, TANJUNG SELOR – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) kembali menjadi perhatian dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kalimantan Utara (Kaltara), pekan ini. 

Anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Muhammad Hatta, mengatakan persoalan yang muncul di tengah masyarakat bukan semata-mata soal aturan SPMB. Yang menjadi perhatian justru jika terdapat praktik di luar ketentuan dalam proses penerimaan murid.

“Yang menjadi perhatian masyarakat bukan pada regulasinya, tetapi kalau ada praktik-praktik di luar ketentuan yang berlaku,” kata Hatta.

Karena itu, Hatta menilai keterbukaan dalam proses penerimaan penting untuk dijaga. Informasi mengenai mekanisme maupun hasil penerimaan perlu dapat diketahui secara jelas oleh masyarakat.

“Kalau semuanya dilakukan secara terbuka, tentu masyarakat bisa melihat prosesnya dengan jelas. Jangan sampai ada hal-hal yang kemudian menimbulkan persepsi negatif,” ujarnya.

Menurut Hatta, transparansi juga menjadi bagian penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses SPMB, terlebih ketika jumlah peminat dan daya tampung sekolah tidak selalu seimbang.

RDP tersebut dihadiri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltara, jajaran kepala SMA/SMK, serta Forum Adat Bulungan. Berbagai masukan yang disampaikan menjadi bahan pembahasan Komisi IV terkait pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2026/2027. (Adv)

SPMB Disorot, DPRD Kaltara Ingatkan Potensi Praktik Tak Sesuai Aturan

Kamis, 30/07/2026

Anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Muhammad Hatta. (Foto: Istimewa)

Share

Berita Terkait