Selasa, 07/07/2026

Pansus DPRD Kaltara Matangkan Dua Ranperda Strategis di Samarinda

Selasa, 07/07/2026

Suasana Rapat Harmonisasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur. (istimewa)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pansus DPRD Kaltara Matangkan Dua Ranperda Strategis di Samarinda

Selasa, 07/07/2026

logo

Suasana Rapat Harmonisasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur. (istimewa)

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Pembahasan dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis milik DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memasuki tahap harmonisasi. Proses tersebut dilakukan bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur di Samarinda, pekan kemarin. Dua regulasi yang dibahas yakni Ranperda tentang Penghargaan Daerah dan Ranperda tentang Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi. Rapat harmonisasi dihadiri Ketua DPRD Kaltara, unsur Pansus I dan Pansus IV DPRD Kaltara, Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Timur, Biro Hukum, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kaltara, tim pakar, serta Tim INOVASI Kaltara. Dalam forum tersebut, sejumlah catatan diberikan untuk menyempurnakan materi rancangan peraturan. Pembahasan mencakup penyesuaian dasar hukum, penyempurnaan redaksional, penguatan kewenangan pemerintah daerah, hingga pengembangan ekosistem perbukuan dan budaya literasi di Kalimantan Utara. Anggota DPRD Kaltara yang juga mewakili Pansus IV, Dino Andrian, mengatakan harmonisasi menjadi tahapan penting agar produk hukum yang dihasilkan tidak hanya memenuhi aspek normatif, tetapi juga dapat diterapkan secara efektif di daerah. “Kami mengapresiasi pendampingan dari Kanwil Kementerian Hukum. Proses harmonisasi ini penting untuk memastikan setiap ketentuan yang dimuat dalam Ranperda memiliki landasan hukum yang kuat dan tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi,” kata Dino. Ia menambahkan, seluruh masukan yang diperoleh dalam rapat tersebut akan menjadi bahan penyempurnaan sebelum Ranperda dibawa ke tahapan pembahasan selanjutnya. “Masukan yang bersifat konstruktif tentu akan kami akomodasi. Tujuannya agar Ranperda yang disusun benar-benar mampu menjawab kebutuhan daerah, baik dalam konteks pemberian penghargaan maupun penguatan budaya literasi di Kalimantan Utara,” ujarnya. (adv)

Pansus DPRD Kaltara Matangkan Dua Ranperda Strategis di Samarinda

Selasa, 07/07/2026

Suasana Rapat Harmonisasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur. (istimewa)

Share

Berita Terkait