Rabu, 01/07/2026
Rabu, 01/07/2026
Suasana kegiatan Sosperda Ekonomi Kreatif oleh Anggota DPRD Kaltara, Saleh. (Foto: Istimewa)
Rabu, 01/07/2026

Suasana kegiatan Sosperda Ekonomi Kreatif oleh Anggota DPRD Kaltara, Saleh. (Foto: Istimewa)
KORANKALTIM.COM, NUNUKAN – Anggota DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) dari Dapil IV Nunukan, Saleh, mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif dalam kegiatan yang berlangsung di Hotel Lenflin, pekan kemarin.
Ia menilai regulasi tersebut penting sebagai pijakan dalam mengembangkan sektor ekonomi berbasis kreativitas, inovasi, dan potensi lokal yang dimiliki masyarakat.
Menurut Saleh, Nunukan memiliki sumber daya yang cukup besar untuk dikembangkan menjadi produk bernilai ekonomi, asalkan dibarengi dukungan kebijakan dan keterlibatan masyarakat.
“Ekonomi kreatif mampu membuka lapangan kerja baru, meningkatkan pendapatan masyarakat, sekaligus memperkuat daya saing daerah. Karena itu, perda ini hadir sebagai dasar hukum bagi pemerintah dalam memberikan pembinaan, pendampingan, promosi hingga memperluas akses pasar bagi pelaku ekonomi kreatif,” ujarnya.
Ia mengatakan, pengembangan ekonomi kreatif tidak hanya bertumpu pada pemerintah daerah. Generasi muda, pelaku UMKM, komunitas kreatif, dan masyarakat luas juga memiliki peran penting dalam menciptakan produk-produk lokal yang memiliki nilai tambah.
Saleh mengajak masyarakat untuk terus berinovasi agar potensi daerah dapat berkembang dan mampu bersaing di tingkat regional maupun nasional.
“Keberhasilan perda ini sangat ditentukan oleh keterlibatan semua pihak. Ketika masyarakat ikut bergerak, manfaat regulasi akan lebih terasa bagi peningkatan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi daerah,” tuturnya. (Adv)
Editor: Erwin
Rabu, 01/07/2026
Suasana kegiatan Sosperda Ekonomi Kreatif oleh Anggota DPRD Kaltara, Saleh. (Foto: Istimewa)
TERPOPULER