Selasa, 17/03/2026

Jufri Budiman Sosialisasikan Ranperda Pemberdayaan Masyarakat Desa

Selasa, 17/03/2026

Jufri Budiman (tengah) saat melaksanakan Sosialisasi Ranperda Pemberdayaan Masyarakat Desa. (Istimewa)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Jufri Budiman Sosialisasikan Ranperda Pemberdayaan Masyarakat Desa

Selasa, 17/03/2026

logo

Jufri Budiman (tengah) saat melaksanakan Sosialisasi Ranperda Pemberdayaan Masyarakat Desa. (Istimewa)

KORANKALTIM.COM, TARAKAN – Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Jufri Budiman, terus mendorong peningkatan pemahaman masyarakat terhadap regulasi daerah melalui sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Menurut Jufri, sosialisasi ini penting agar masyarakat tidak hanya mengetahui isi ranperda, tetapi juga memahami peran dan keterlibatan mereka dalam mendukung pembangunan desa.

“Ranperda ini kami sosialisasikan agar masyarakat memahami substansinya, termasuk peran yang bisa mereka ambil dalam proses pemberdayaan desa,” ujarnya pada akhir pekan kemarin. 

Ia menjelaskan, salah satu poin penting dalam ranperda tersebut adalah mendorong keterlibatan masyarakat dalam kegiatan ekonomi desa, termasuk melalui pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Menurutnya, keberadaan BUMDes diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat secara kolektif.

“Regulasi ini juga membuka ruang bagi masyarakat untuk terlibat dalam kegiatan ekonomi desa, salah satunya melalui penguatan BUMDes,” katanya.

Jufri menegaskan, setiap warga memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam berbagai kegiatan yang berkaitan dengan pemberdayaan dan pemerintahan desa.

Ia juga menambahkan, meskipun ranperda tersebut berfokus pada desa, manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh masyarakat desa, tetapi juga dapat menjangkau warga di wilayah kelurahan maupun kawasan perkotaan.

“Sosialisasi ini akan terus kami lakukan agar masyarakat semakin memahami isi ranperda, termasuk peluang keterlibatan mereka dalam pembangunan desa,” tutupnya. (adv)


Editor: Erwin

Jufri Budiman Sosialisasikan Ranperda Pemberdayaan Masyarakat Desa

Selasa, 17/03/2026

Jufri Budiman (tengah) saat melaksanakan Sosialisasi Ranperda Pemberdayaan Masyarakat Desa. (Istimewa)

Share

Berita Terkait