Rabu, 11/03/2026
Rabu, 11/03/2026
Rapat Pembahasan Draft Raperda Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi.
Rabu, 11/03/2026

Rapat Pembahasan Draft Raperda Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi.
KORANKALTIM.COM, TANJUNG SELOR — Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi di Kalimantan Utara, mendapat perhatian dari kementerian terkait di tingkat pusat.
Hal itu ditandai dengan keterlibatan tenaga ahli dari kementerian untuk memberikan masukan dalam proses penyusunan regulasi tersebut.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kalimantan Utara, Syamsuddin Arfah, mengatakan pihaknya bersama para pemangku kepentingan telah melanjutkan agenda pembahasan draf Raperda tersebut.
Menurut Syamsuddin, kehadiran tenaga ahli dari kementerian menjadi hal yang menarik dalam proses pembahasan Raperda tersebut karena menunjukkan adanya perhatian dari pemerintah pusat terhadap pengembangan perbukuan dan budaya literasi di daerah.
“Menariknya dari Raperda ini, ternyata mendapatkan atensi langsung dari kementerian terkait. Terbukti kementerian menghadirkan tenaga ahli untuk memberikan edukasi sekaligus masukan kepada kami,” kata Syamsuddin.
Keterlibatan tenaga ahli tersebut diharapkan dapat membantu memperkaya substansi Raperda sekaligus mempercepat proses penyusunannya hingga dapat segera diselesaikan.
“dengan adanya pendampingan dari kementerian, kami berharap pembahasan Raperda ini bisa berjalan lebih cepat sehingga dapat segera ditetapkan,” ujar Syamsuddin. (adv)
Rabu, 11/03/2026
Rapat Pembahasan Draft Raperda Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi.
TERPOPULER