sponsor

Sabtu, 08/08/2026

Meski APBD Menyusut, Arfian Arsyad Apresiasi Raperda Tunjangan Guru di Bontang

Sabtu, 08/08/2026

Anggota Komisi A DPRD Bontang, Arfian Arsyad (Dok.Arfian Arsyad)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.
sponsor

Meski APBD Menyusut, Arfian Arsyad Apresiasi Raperda Tunjangan Guru di Bontang

Sabtu, 08/08/2026

logo

Anggota Komisi A DPRD Bontang, Arfian Arsyad (Dok.Arfian Arsyad)

Penulis: Rahmadani

KORANKALTIM.COM, BONTANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang bersama DPRD tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tunjangan Tenaga Pendidik. 

Langkah ini mendapatkan apresiasi dari Anggota Komisi A DPRD Bontang, Arfian Arsyad. Dirinya mengatakan bahwa meski APBD sedang mengalami penyusutan tetapi pemerintah tetap memperhatikan kesejahteraan pendidik. 

“Komitmen ini sangat patut diacungi jempol. Di tengah penyesuaian dan efisiensi anggaran daerah, pengalokasian tunjangan bagi para guru menunjukkan bahwa sektor pendidikan tetap menjadi prioritas utama,” katanya, Sabtu (8/8/2026) Ia menjelaskan, keberadaan Raperda Tunjangan Tenaga Pendidik tidak hanya berfungsi sebagai payung hukum yang kuat, tetapi juga memberikan kepastian hak serta perlindungan kesejahteraan. Dirinya juga menyampaikan, guru yang kehidupannya sejahtera akan lebih fokus dalam membimbing dan mengembangkan potensi siswa. 

“Mereka tidak perlu memikirkan lagi perihal ekonomi dan besaran gaji, karena sudah mendapatkan tambahan dari tunjangan,” paparnya. 

Menurutnya, kesejahteraan guru secara langsung akan berbanding lurus dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan mutu pendidikan anak-anak di daerah. 

Arfian menegaskan, penataan regulasi tunjangan ini harus mencakup seluruh elemen tenaga pendidik secara komprehensif, baik yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), maupun tenaga honorer dan non-ASN. Namun, pemerintah bersama Disdikbud Bontang perlu mempertimbangkan secara matang mengenai nominal tunjangan yang akan ditetapkan tersebut. 

Pasalnya, berbagai pemotongan anggara hingga tersendatnya dana dari pusat cukup mengganggu kondisi fiskal di Kota Taman. Dia berharap, keuangan daerah yang jumlahnya sudah sangat terbatas itu tetap mampu memenuhi seluruh kebutuhan pembangunan hingga kesejahteraan seluruh pihak. 

Editor: Erwin

sponsor

Meski APBD Menyusut, Arfian Arsyad Apresiasi Raperda Tunjangan Guru di Bontang

Sabtu, 08/08/2026

Anggota Komisi A DPRD Bontang, Arfian Arsyad (Dok.Arfian Arsyad)

Share

Berita Terkait