
Rabu, 05/08/2026
Rabu, 05/08/2026
Anggota DPRD Kota Bontang, Arfian Arsyad (Dok. Arfian)

Rabu, 05/08/2026

Anggota DPRD Kota Bontang, Arfian Arsyad (Dok. Arfian)
Penulis: Rahmadani
KORANKALTIM.COM, BONTANG – Anggota DPRD Kota Bontang, Arfian Arsyad menyoroti temuan peredaran rokok ilegal berdasarkan hasil operasi gabungan dari Polres, Bea Cukai dan BNN Kota Bontang.
Menurutnya, peredaran rokok tanpa pita cukai atau menggunakan cukai palsu ini sudah sangat meresahkan dan berpotensi merusak tatanan perekonomian daerah.
“Persaingan usaha jadi tidak sehat kalau begini caranya. Selain itu juga merugikan negara karena tidak membayar pajak,” katanya, Rabu (5/8/2026)
Ia menjelaskan, temuan operasi gabungan tersebut harus menjadi momentum bagi seluruh instansi terkait untuk memperketat pengawasan di pintu-pintu masuk kota taman.
Dirinya juga menyampaikan, jalur distribusi barang, baik melalui jalur darat maupun pelabuhan, perlu mendapat perhatian ekstra agar tidak menjadi celah masuknya komoditas tanpa izin resmi.
Diakuinya, tindakan tegas berupa sanksi hukum kepada para distributor dan agen besar yang secara sengaja memasok rokok ilegal ke warung-warung kecil perlu diberlakukan.
“Penindakan tidak boleh berhenti hanya pada level pedagang eceran, melainkan harus menyasar aktor utama di balik rantai pasok,” paparnya.
Arfian menegaskan, rokok tanpa standar pengawasan Bea Cukai berisiko lebih tinggi terhadap kesehatan konsumen. Komposisi serta kandungan bahan kimia di dalamnya tidak melewati uji laboratorium yang jelas, sehingga dampaknya sangat berbahaya.
Dia berharap, sinergi yang kuat antara pemangku kebijakan dapat memberantas rokok ilegal yang merugikan keuangan negara sekaligus membahayakan kesehatan masyarakat. (adv)
Editor: Erwin

Rabu, 05/08/2026
Anggota DPRD Kota Bontang, Arfian Arsyad (Dok. Arfian)
TERPOPULER