
Rabu, 01/07/2026
Rabu, 01/07/2026
Ketua DPRD Bontang, Andi Faiz Sofyan Hasdam. (Foto: Rahmadani/Korankaltim.com)

Rabu, 01/07/2026

Ketua DPRD Bontang, Andi Faiz Sofyan Hasdam. (Foto: Rahmadani/Korankaltim.com)
Penulis: Rahmadani
KORANKALTIM.COM, BONTANG - Kursi Wakil Ketua DPRD Kota Bontang telah lama kosong pasca wafatnya Maming, legislator senior dari PDI Perjuangan pada April 2026 lalu.
Hingga tiga bulan berselang, DPRD Bontang belum juga menetapkan dewan pengganti untuk menduduki kursi Wakil Ketua, mendampingi Andi Faiz Sofyan Hasdam selaku ketua.
Saat ditemui usai upacara peringatan HUT Bhayangkara ke-80 di halaman Polres Bontang, Ketua DPRD Bontang, Andi Faiz Sofyan Hasdam, mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu keputusan PDI Perjuangan .
"Posisi wakil ketua itu merupakan hak dari PDI Perjuangan. Kami hingga hari ini menunggu keputusan mereka," ungkapnya, Rabu (1/7/2026)
Ia menjelaskan, DPRD Bontang menyerahkan sepenuhnya ususlan nama dewan pengganti kepada internal partai berlogo kepala banteng tersebut .
Dirinya juga menyampaikan proses pergantian Wakil Ketua baru bisa diproses setelah adanya surat resmi dari DPP PDI Perjuangan tentang usulan nama dewan.
"Kalau kami intinya sudah ada surat masuk, pasti langsung diproses saat itu juga," katanya.
Faiz menegaskan, tidak ada peraturan yang membatasi mengenai batas waktu kekosongan posisi Wakil Ketua. Seluruh kendali kembali pada partai politik yang berhak atas kursi itu.
Dirinya turut menuturkan, tidak adanya Wakil Ketua hingga saat ini tidak berpengaruh pada jalannya roda organisasi dan pengawasan kinerja pemerintahan daerah. (Adv)
Editor: Erwin

Rabu, 01/07/2026
Ketua DPRD Bontang, Andi Faiz Sofyan Hasdam. (Foto: Rahmadani/Korankaltim.com)
TERPOPULER