Juru Bicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Laisa Hamisa mengatakan DPRD menginisiasi Raperda Pengendalian Penebangan Pohon karena pelestarian alam merupakan tanggung jawab bersama dan sebagai warisan kepada generasi mendatang.
Menariknya, Laisa menyenandungkan sebait Hymne Balikpapan dihadapan peserta rapat paripurna. Hymne tersebut diciptakan oleh Sam Bimbo.
"Anugerah yang Kau berikan pada kami Kota Balikpapan. Terbentang indah dan menawan antara hutan, bukit dan lautan....," nyanyi Laisa yang cukup mencairkan suasana rapat paripurna, Kamis (14/11/2019).
Bahkan ia menyebut, pada era kepimpinan Imdaad Hamid sebagai Wali Kota Balikpapan, ada obsesi ingin menjadikan kota berjuluk Madinatul Iman ini sebagai forest city.
"Kemudian terbit Perda RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) yang mengamanahkan 48 persen untuk Ruang Terbuka Hijau atau RTH yang tidak boleh dibudidayakan," ujarnya.
Fraksi PKS juga sependapat dengan Wali Kota Balikpapan agar izin penebangan pohon yang diberikan hanya untuk satu kali dalam satu lokasi. Begitu pula terkait larangan merusak pohon dengan berbagai cara.
"Pembakaran, pemasangan poster dengan cara dipaku atau ditempel dengan bahan kimia, kami sepakat untuk dilarang karena bisa mematikan vegetasi pohon," pungkasnya.
Penulis/Editor : Hendra