Kepala Satpol PP Kukar Arfan Boma Pratama, mengatakan, pemusnahan barang bukti ini adalah sinyal kuat aparat hukum di Kukar tidak main-main dalam menuntaskan perkara pidana. Upaya menjaga momentum tersebut, Satpol PP siap untuk membantu Kejari.
"Kami dari Satpol PP Kukar siap bergerak dan mendukung penuh seluruh mandat yang diberikan Kejari dalam menjaga hukum di daerah," kata Arfan Boma kepada Korankaltim.com, Rabu (21/10/2026).
Pemberantasan tindak pidana tidak bisa dilakukan hanya dengan seorang diri. Dibutuhkan kolaborasi antar instansi agar ruang gerak pelaku kejahatan semakin sempit.
Kata dia, membidik kerja sama yang jauh lebih luas dan taktis di lapangan, bukan sekadar menghadiri agenda seremonial.
"Harapan kami, ke depan akan ada banyak ruang kolaborasi baru dan kegiatan berbeda yang melibatkan kedua instansi. Kita harus terus bersinergi demi ketertiban masyarakat Kukar," tutupnya. (adv)
Kepala Satpol PP Kukar Arfan Boma Pratama, mengatakan, pemusnahan barang bukti ini adalah sinyal kuat aparat hukum di Kukar tidak main-main dalam menuntaskan perkara pidana. Upaya menjaga momentum tersebut, Satpol PP siap untuk membantu Kejari.
"Kami dari Satpol PP Kukar siap bergerak dan mendukung penuh seluruh mandat yang diberikan Kejari dalam menjaga hukum di daerah," kata Arfan Boma kepada Korankaltim.com, Rabu (21/10/2026).
Pemberantasan tindak pidana tidak bisa dilakukan hanya dengan seorang diri. Dibutuhkan kolaborasi antar instansi agar ruang gerak pelaku kejahatan semakin sempit.
Kata dia, membidik kerja sama yang jauh lebih luas dan taktis di lapangan, bukan sekadar menghadiri agenda seremonial.
"Harapan kami, ke depan akan ada banyak ruang kolaborasi baru dan kegiatan berbeda yang melibatkan kedua instansi. Kita harus terus bersinergi demi ketertiban masyarakat Kukar," tutupnya. (adv)