Upaya tersebut diwujudkan melalui Rapat Rekonsiliasi Penerimaan Pajak Daerah periode September 2026 yang dilaksanakan pada Rabu (14/10/2026) pekan lalu.
Kepala Bidang Pembukuan dan Pelaporan, M Tauhid mengungkapkan rapat tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh data penerimaan pajak tercatat secara tertib, selaras, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Tauhid menekankan pentingnya keseragaman data antarb idang, khususnya antara bidang pembukuan dan pelaporan dengan bidang perencanaan. “Sinkronisasi tersebut diperlukan agar informasi penerimaan pajak yang digunakan sebagai dasar perencanaan dan evaluasi keuangan daerah benar-benar akurat,” katanya kepada korankaltim.com, Rabu (21/10/2026).
Menurutnya, rekonsiliasi bukan sekadar mencocokkan angka penerimaan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun sistem administrasi pendapatan daerah yang tertib, transparan, dan akuntabel.
Kesamaan data yang didukung koordinasi dan komunikasi yang baik akan membantu jajaran Bapenda dalam memantau perkembangan penerimaan pajak daerah serta menyusun langkah-langkah yang diperlukan untuk mendukung optimalisasi pendapatan daerah.
“Keseragaman data menjadi hal penting agar pencatatan penerimaan pajak daerah berjalan dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, koordinasi dan komunikasi antarbidang harus terus dijaga,” terangnya.
Selain membahas penyelarasan data penerimaan, rapat ini juga menjadi momen penting bagi M. Tauhid yang akan memasuki masa purna tugas pada 1 November 2026.
Dalam kesempatan tersebut, M. Tauhid menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh jajaran apabila selama menjalankan tugas terdapat kekurangan, baik dalam komunikasi maupun pelaksanaan pekerjaan. Ia juga berpesan agar semangat kebersamaan, koordinasi, dan kerja sama yang telah terbangun selama ini tetap dipertahankan.
Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa keberlangsungan kinerja organisasi tidak hanya bertumpu pada individu, tetapi juga pada kekompakan tim, komitmen bersama, dan kesinambungan pelaksanaan tugas.
Terlebih, jajaran Bapenda Kukar dihadapkan pada tantangan kondisi keuangan daerah pada 2027 yang menuntut perencanaan semakin cermat, pengelolaan pendapatan yang terukur, serta pelaksanaan tugas yang efektif dan bertanggung jawab.
Dalam situasi tersebut, seluruh jajaran diharapkan tetap menjaga optimisme dan meningkatkan komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Melalui rekonsiliasi penerimaan pajak secara berkala, Bapenda Kukar berupaya memastikan data pendapatan daerah tersaji secara konsisten dan dapat menjadi pijakan dalam mendukung perencanaan keuangan daerah.
“Dengan administrasi yang tertib, koordinasi yang kuat, dan semangat kerja sama yang terus terpelihara, pengelolaan penerimaan pajak daerah diharapkan semakin baik serta mampu mendukung keberlanjutan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Kutai Kartanegara,” tegas Tauhid. (adv)
Upaya tersebut diwujudkan melalui Rapat Rekonsiliasi Penerimaan Pajak Daerah periode September 2026 yang dilaksanakan pada Rabu (14/10/2026) pekan lalu.
Kepala Bidang Pembukuan dan Pelaporan, M Tauhid mengungkapkan rapat tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh data penerimaan pajak tercatat secara tertib, selaras, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Tauhid menekankan pentingnya keseragaman data antarb idang, khususnya antara bidang pembukuan dan pelaporan dengan bidang perencanaan. “Sinkronisasi tersebut diperlukan agar informasi penerimaan pajak yang digunakan sebagai dasar perencanaan dan evaluasi keuangan daerah benar-benar akurat,” katanya kepada korankaltim.com, Rabu (21/10/2026).
Menurutnya, rekonsiliasi bukan sekadar mencocokkan angka penerimaan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun sistem administrasi pendapatan daerah yang tertib, transparan, dan akuntabel.
Kesamaan data yang didukung koordinasi dan komunikasi yang baik akan membantu jajaran Bapenda dalam memantau perkembangan penerimaan pajak daerah serta menyusun langkah-langkah yang diperlukan untuk mendukung optimalisasi pendapatan daerah.
“Keseragaman data menjadi hal penting agar pencatatan penerimaan pajak daerah berjalan dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, koordinasi dan komunikasi antarbidang harus terus dijaga,” terangnya.
Selain membahas penyelarasan data penerimaan, rapat ini juga menjadi momen penting bagi M. Tauhid yang akan memasuki masa purna tugas pada 1 November 2026.
Dalam kesempatan tersebut, M. Tauhid menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh jajaran apabila selama menjalankan tugas terdapat kekurangan, baik dalam komunikasi maupun pelaksanaan pekerjaan. Ia juga berpesan agar semangat kebersamaan, koordinasi, dan kerja sama yang telah terbangun selama ini tetap dipertahankan.