Rabu, 22/05/2024
Rabu, 22/05/2024
Ilustrasi piala Paralegal Justice Award (PJA). (Foto: Istimewa)
Rabu, 22/05/2024
Ilustrasi piala Paralegal Justice Award (PJA). (Foto: Istimewa)
Penulis: M Yasin Handayan
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Pemerintah Desa Kota Bangun II di Kecamatan Kota Bangun Darat, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil lolos seleksi untuk mengikuti Paralegal Justice Award (PJA) tahun 2024.
Desa Kota Bangun II lolos setelah seleksi yang dilakukan ditingkat kabupaten dan provinsi, sehingga berkesempatan mewakili Kalimantan Timur (Kaltim) untuk hadir bersama 300 desa se-Indonesia pada akhir Mei 2024 di Jakarta.
"Alhamdulillah, Desa Kota Bangun II lolos seleksi dan bisa mewakili Provinsi Kaltim dalam PJA tahun 2024 ini. Semoga bisa masuk dalam top 10 PJA," kata Kepala Desa Kota Bangun II, Joko Purnomo pada Rabu (22/5/2024).
Paralegal Justice Award (PJA) ini merupakan ajang bagi para desa yang sudah melakukan kegiatan paralegal. Dimana kegiatan paralegal ini adalah kegiatan penyelesaian masalah di masyarakat dengan tidak harus semuanya melalui jalur hukum.
"Paralegal desa ini artinya bahwa desa mampu melakukan mediasi dan menghadirkan penyelesaian permasalahan berdasarkan musyawarah mufakat yang terjadi," bebernya.
Diuraikannya bahwa sampai sejauh ini, beberapa masalah yang muncul dan terjadi di Desa Kota Bangun II sudah cukup banyak bisa diselesaikan tanpa melalui jalur hukum. Seperti masalah sengketa tanah, dampak perusahaan tambang hingga masalah kenakalan remaja yang berkaitan dengan obat-obatan terlarang.
"Sudah sekitar 20 lebih kasus yang sudah berhasil kita selesaikan selama tiga tahun terakhir. Salah satu kasus yang cukup besar adalah tumpang tindihnya sertifikat tanah dari 10 orang warga. Ini akhirnya bisa kita selesaikan dengan baik," pungkasnya. (Adv)
Editor: Maruly Z
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.