Bupati Kubar Frederick Edwin mengatakan, peringatan hari jadi kabupaten bukan sekadar kegiatan seremonial tahunan, melainkan momentum untuk menghargai perjuangan para pendiri daerah, mengapresiasi pengabdian masyarakat, serta melihat kembali hasil pembangunan yang telah dicapai.
“Peringatan hari jadi ini bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi merupakan momentum untuk mengenang sejarah perjuangan para pendiri daerah, menghargai pengabdian seluruh elemen masyarakat, serta mengevaluasi capaian pembangunan yang telah kita raih,” ujarnya.
Menurutnya, perjalanan Kubar selama 27 tahun memberikan banyak pelajaran bahwa kemajuan daerah tidak dapat diwujudkan oleh pemerintah sendiri. Diperlukan persatuan, kerja keras, kebersamaan dan komitmen seluruh elemen masyarakat.
Frederick juga mengakui masih terdapat sejumlah pekerjaan yang harus diselesaikan, mulai dari pemerataan pendidikan dan pelayanan kesehatan, pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi hingga pembangunan infrastruktur.
Karena itu, ia mengajak seluruh masyarakat, dunia usaha, tokoh adat, tokoh agama, pemuda dan berbagai organisasi kemasyarakatan untuk terus mengambil bagian dalam pembangunan daerah.
“Setiap anggaran dan program pembangunan harus benar-benar memberikan manfaat nyata, tepat sasaran dan dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat Kutai Barat,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kubar Ridwai turut mengulas perjalanan sejarah terbentuknya kabupaten yang dikenal dengan julukan Bumi Tanaa Purai Ngeriman tersebut.
Ia menjelaskan, proses pembentukan Kubar telah melalui perjalanan panjang. Salah satu catatan awalnya adalah pembentukan Kewedanaan di Barong Tongkok pada 5 November 1952. Selanjutnya, pada 1964, Barong Tongkok menjadi kantor penghubung Bupati Kutai dari Tenggarong.
Perjuangan pembentukan kabupaten kemudian berlanjut hingga diterbitkannya Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 pada 4 Oktober 1999. Melalui undang-undang tersebut, Kubar resmi dibentuk sebagai daerah otonom hasil pemekaran Kabupaten Kutai.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kemudian meresmikan Kabupaten Kutai Barat di Sendawar pada 5 November 1999. Tanggal tersebut selanjutnya disepakati sebagai hari jadi Kubar melalui diskusi yang melibatkan berbagai unsur masyarakat pada 3 November 2001.
Kesepakatan itu kemudian dikukuhkan melalui Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2002 tertanggal 4 November 2002.
“Terbentuknya Kabupaten Kutai Barat sesungguhnya telah melalui perjalanan panjang. Banyak pihak yang terlibat dan berjasa dalam perjuangan pembentukan Kabupaten Kutai Barat,” ungkap Ridwai.
Ia juga mengingatkan bahwa perjalanan Kubar tidak terlepas dari peran para tokoh dan pemimpin terdahulu yang telah meletakkan dasar penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah.
Menurutnya, mengenang sejarah bukan hanya untuk mengetahui proses terbentuknya kabupaten, tetapi juga menjadi pengingat agar generasi saat ini dapat melanjutkan perjuangan dan pengabdian bagi daerah.
Saat ini, estafet kepemimpinan Kubar berada di tangan Bupati Frederick Edwin dan Wakil Bupati Nanang Adriani untuk periode 2025–2030. Pemerintahan tersebut mengusung visi Kutai Barat yang semakin sejahtera, aman, adil, merata dan beradat.
Peringatan HUT ke-27 tahun ini mengangkat tema “Bersama Membangun, Merata dalam Kemajuan, Sejahtera dalam Kehidupan”. Tema tersebut menjadi pengingat bahwa pembangunan daerah membutuhkan keterlibatan dan kerja bersama seluruh masyarakat.
Melalui momentum hari jadi ini, semangat kebersamaan diharapkan terus terjaga, sehingga pembangunan dapat berjalan berkelanjutan dan manfaatnya dirasakan secara merata oleh masyarakat di seluruh wilayah Kubar. (Adv)
Bupati Kubar Frederick Edwin mengatakan, peringatan hari jadi kabupaten bukan sekadar kegiatan seremonial tahunan, melainkan momentum untuk menghargai perjuangan para pendiri daerah, mengapresiasi pengabdian masyarakat, serta melihat kembali hasil pembangunan yang telah dicapai.
“Peringatan hari jadi ini bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi merupakan momentum untuk mengenang sejarah perjuangan para pendiri daerah, menghargai pengabdian seluruh elemen masyarakat, serta mengevaluasi capaian pembangunan yang telah kita raih,” ujarnya.
Menurutnya, perjalanan Kubar selama 27 tahun memberikan banyak pelajaran bahwa kemajuan daerah tidak dapat diwujudkan oleh pemerintah sendiri. Diperlukan persatuan, kerja keras, kebersamaan dan komitmen seluruh elemen masyarakat.
Frederick juga mengakui masih terdapat sejumlah pekerjaan yang harus diselesaikan, mulai dari pemerataan pendidikan dan pelayanan kesehatan, pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi hingga pembangunan infrastruktur.
Karena itu, ia mengajak seluruh masyarakat, dunia usaha, tokoh adat, tokoh agama, pemuda dan berbagai organisasi kemasyarakatan untuk terus mengambil bagian dalam pembangunan daerah.
“Setiap anggaran dan program pembangunan harus benar-benar memberikan manfaat nyata, tepat sasaran dan dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat Kutai Barat,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kubar Ridwai turut mengulas perjalanan sejarah terbentuknya kabupaten yang dikenal dengan julukan Bumi Tanaa Purai Ngeriman tersebut.
Ia menjelaskan, proses pembentukan Kubar telah melalui perjalanan panjang. Salah satu catatan awalnya adalah pembentukan Kewedanaan di Barong Tongkok pada 5 November 1952. Selanjutnya, pada 1964, Barong Tongkok menjadi kantor penghubung Bupati Kutai dari Tenggarong.
Perjuangan pembentukan kabupaten kemudian berlanjut hingga diterbitkannya Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 pada 4 Oktober 1999. Melalui undang-undang tersebut, Kubar resmi dibentuk sebagai daerah otonom hasil pemekaran Kabupaten Kutai.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kemudian meresmikan Kabupaten Kutai Barat di Sendawar pada 5 November 1999. Tanggal tersebut selanjutnya disepakati sebagai hari jadi Kubar melalui diskusi yang melibatkan berbagai unsur masyarakat pada 3 November 2001.
Kesepakatan itu kemudian dikukuhkan melalui Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2002 tertanggal 4 November 2002.
“Terbentuknya Kabupaten Kutai Barat sesungguhnya telah melalui perjalanan panjang. Banyak pihak yang terlibat dan berjasa dalam perjuangan pembentukan Kabupaten Kutai Barat,” ungkap Ridwai.