sponsor

Jumat, 07/08/2026

Jalan Alternatif Menuju Mook Manaar Bulatn Segera Dibangun, Pemkab Kubar Teken Kesepakatan dengan BISM

Jumat, 07/08/2026

Pemkab Kubar dan PT BISM sepakati pembangunan jalan alternatif di Mook Manaar Bulatn. (Foto: Adi/Korankaltim.com)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.
sponsor

Jalan Alternatif Menuju Mook Manaar Bulatn Segera Dibangun, Pemkab Kubar Teken Kesepakatan dengan BISM

Jumat, 07/08/2026

logo

Pemkab Kubar dan PT BISM sepakati pembangunan jalan alternatif di Mook Manaar Bulatn. (Foto: Adi/Korankaltim.com)

Penulis: Kusmas Riadi

KORANKALTIM.COM, SENDAWAR - Pembangunan jalan alternatif menuju Kecamatan Mook Manaar Bulatn segera direalisasikan.

Infrastruktur tersebut akan menjadi pengganti jalan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Barat yang terdampak operasional perusahaan, sekaligus diharapkan memperkuat konektivitas dan memperlancar mobilitas masyarakat di wilayah tersebut.

Komitmen itu ditandai dengan penandatanganan naskah kesepakatan bersama antara Pemkab Kubar dan PT Bina Insan Sukses Mandiri (BISM) di Ruang Rapat Diklat Lantai III Kantor Bupati Kubar, Jumat (7/8/2026). Penandatanganan dilakukan Bupati Kubar Frederick Edwin bersama

Direktur PT BISM Chai Chon Chon, disaksikan jajaran perangkat daerah, unsur Forkopimda, serta perwakilan perusahaan.

Bupati Kubar Frederick Edwin mengatakan pembangunan infrastruktur jalan menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah karena memiliki peran penting dalam mendukung aktivitas masyarakat, memperlancar arus distribusi barang dan jasa, serta membuka konektivitas antarwilayah.

Menurutnya, Kecamatan Mook Manaar Bulatn memiliki potensi yang besar sehingga kebutuhan penataan ruang dan aktivitas dunia usaha harus diselaraskan dengan kepentingan masyarakat. Karena itu, pembangunan jalan alternatif menjadi solusi agar operasional perusahaan dapat berjalan tanpa mengurangi hak masyarakat terhadap akses jalan yang layak.

"Melalui sinergi ini kita memastikan kegiatan investasi dapat berjalan dengan baik tanpa mengorbankan hak masyarakat terhadap fasilitas publik. Jalan alternatif yang dibangun harus memenuhi standar teknis yang baik, aman, nyaman, bahkan lebih baik dari jalan sebelumnya," tegas Edwin.

Ia menambahkan, kesepakatan tersebut merupakan bentuk kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah. Untuk itu, PT BISM diminta melaksanakan pembangunan secara sungguh-sungguh sesuai standar yang ditetapkan, sementara perangkat daerah terkait melakukan pengawasan agar seluruh proses berjalan sesuai regulasi.

Edwin juga menekankan agar pelaksanaan pembangunan dilakukan secara efektif sehingga tidak mengganggu aktivitas transportasi masyarakat. Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, Bagian Kerja Sama, serta pemerintah kecamatan diminta terus melakukan pendampingan dan koordinasi selama pekerjaan berlangsung.

Sementara itu, Kepala Bagian Kerja Sama Setkab Kubar Darius Kamintik menjelaskan proses penyusunan kerja sama tersebut telah berlangsung cukup panjang. Pembahasan dimulai sejak 2024 melalui sejumlah rapat koordinasi yang melibatkan berbagai perangkat daerah sebelum akhirnya mencapai kesepakatan pada tahun ini.

Menurut Darius, pembahasan tidak hanya menyangkut substansi kerja sama, tetapi juga mencakup aspek administrasi, hukum, teknis, hingga status lahan. Berbagai perangkat daerah, termasuk Bagian Hukum, Dinas PUPR, Bappeda, Bagian Aset, dan instansi terkait dilibatkan untuk memastikan seluruh ketentuan telah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Seluruh tahapan telah dilalui hingga naskah kesepakatan dinyatakan final. Dengan ditandatanganinya kesepakatan ini, pembangunan jalan alternatif memiliki dasar pelaksanaan yang jelas," ujarnya.

Ia menjelaskan, jalan alternatif tersebut akan dibangun melalui Kampung Linggang Marimun menuju Kecamatan Mook Manaar Bulatn dengan konstruksi beton bertulang sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) sepanjang kurang lebih 4,8 kilometer.

Selain itu, pemerintah juga telah memastikan trase jalan yang akan dibangun tidak lagi menghadapi persoalan status lahan. Proses pembebasan lahan dan pemberian ganti rugi kepada masyarakat telah diselesaikan sehingga diharapkan pembangunan dapat berjalan tanpa hambatan.

Melalui kerja sama tersebut, Pemkab Kubar berharap pembangunan jalan alternatif tidak hanya menjadi pengganti akses jalan yang ada, tetapi juga meningkatkan konektivitas antarwilayah, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan di Kecamatan Mook Manaar Bulatn beserta wilayah sekitarnya. (Adv)

Editor: Aspian Nur

sponsor

Jalan Alternatif Menuju Mook Manaar Bulatn Segera Dibangun, Pemkab Kubar Teken Kesepakatan dengan BISM

Jumat, 07/08/2026

Pemkab Kubar dan PT BISM sepakati pembangunan jalan alternatif di Mook Manaar Bulatn. (Foto: Adi/Korankaltim.com)

Share

Berita Terkait