Senin, 14/09/2026

Pemkot Samarinda Pastikan Anggaran Insentif Guru Aman hingga Akhir Tahun

Senin, 14/09/2026

Ilustrasi guru mengajar di kelas. Pemkot Samarinda memastikan pembayaran insentif guru aman hingga akhir 2026. (Foto: Ayu/Korankaltim.com)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pemkot Samarinda Pastikan Anggaran Insentif Guru Aman hingga Akhir Tahun

Senin, 14/09/2026

logo

Ilustrasi guru mengajar di kelas. Pemkot Samarinda memastikan pembayaran insentif guru aman hingga akhir 2026. (Foto: Ayu/Korankaltim.com)

Penulis: Ayu Norwahliyah

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Insentif guru sebesar Rp700 ribu dipastikan tetap disalurkan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda pada 2026. Pencairan yang sempat tertunda satu bulan pada triwulan kedua dijadwalkan tuntas pada September ini.

Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan, penundaan tersebut bukan pertanda penghentian program maupun ketiadaan anggaran. Alokasi dana untuk insentif pengajar, termasuk guru swasta, dipastikan aman hingga Desember 2026.

"Insentif guru ini penting untuk menambah kesejahteraan guru-guru kita," kata Andi Harun.

Skema tunjangan Rp700 Ribu ini awalnya merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui alokasi bantuan keuangan APBD provinsi. Namun, penghentian anggaran dari tingkat provinsi kemudian memicu tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah.

Pemkot Samarinda dituntut mengalkulasi kemampuan APBD. Di satu sisi, kapasitas fiskal dialokasikan untuk membiayai berbagai sektor pembangunan dan pelayanan publik di tengah skema efisiensi anggaran.

Di sisi lain, pembatalan program yang telah berjalan berpotensi memicu polemik serta mengganggu tingkat kesejahteraan tenaga pendidik.

“Kalau dikatakan mampu, sangat feasible (memungkinkan). Tetapi upaya kita membangun sektor-sektor lainnya juga tidak kalah serius membutuhkan anggaran,” ujarnya.

Situasi ini dianalogikan serupa dengan risiko penundaan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN). Penghentian insentif secara mendadak rentan memicu polemik berkepanjangan.

"Tapi setelah kita kaji, walaupun dalam keadaan berat, dalam keadaan APBD kita mengalami efisiensi, kita tidak mau hal ini menjadi polemik," paparnya.

Pencairan insentif disalurkan secara berkala per triwulan. Periode Januari–Maret dicairkan awal April, sementara alokasi April–Juni dituntaskan setelah triwulan tersebut berakhir. Adapun hak periode Juli–September dijadwalkan cair awal Oktober, dilanjutkan triwulan terakhir (Oktober–Desember) pada akhir tahun.

Merujuk pada mekanisme tersebut, penyaluran periode Juli–September saat ini belum dapat dikategorikan sebagai keterlambatan karena triwulannya masih berjalan. “Memang skema pembayarannya dari dulu begitu, secara triwulan,” tuturnya.

Andi Harun memastikan seluruh kebutuhan insentif guru selama satu tahun penuh telah terkunci dalam APBD 2026. Penyesuaian jadwal semata-mata dilakukan demi menjaga kelancaran arus kas (cash flow) daerah.

“Seluruh insentif dari Januari sampai Desember itu telah kita alokasikan anggarannya. Jadi pasti akan diterima,” tegasnya.

Manajemen kas diperlukan karena siklus belanja publik, seperti TPP pegawai, belanja modal, hingga operasional rutin harus diselaraskan dengan ritme penerimaan daerah. Sebab, dana transfer pusat, bantuan keuangan provinsi, serta Pendapatan Asli Daerah (PAD) masuk secara bertahap sepanjang tahun.

Ketersediaan cadangan kas penting untuk menjamin kesinambungan pembiayaan di sektor kesehatan, pelayanan publik, dan kebutuhan operasional perangkat daerah.

Hal terpenting bagi para tenaga pendidik adalah kepastian hukum dan jaminan ketersediaan anggaran. Namun demikian, penundaan insentif ini disebut tidak dapat ditafsirkan sebagai penghapusan kebijakan.

“Insentif merupakan kebijakan yang berkelanjutan dan fakta penerimaan pada bulan-bulan sebelumnya, itu sudah dilakukan,” pungkasnya. (Adv) 

Editor: Aspian Nur

Pemkot Samarinda Pastikan Anggaran Insentif Guru Aman hingga Akhir Tahun

Senin, 14/09/2026

Ilustrasi guru mengajar di kelas. Pemkot Samarinda memastikan pembayaran insentif guru aman hingga akhir 2026. (Foto: Ayu/Korankaltim.com)

Share

Berita Terkait