Kamis, 02/05/2024

Pencuri Sepeda Motor Beraksi di Kelurahan Belimbing Bontang, Pelaku Diringkus Sehari Setelah Korban Melapor

Kamis, 02/05/2024

Tersangka dan barang bukti motor curian. (Foto: Istimewa)

Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pencuri Sepeda Motor Beraksi di Kelurahan Belimbing Bontang, Pelaku Diringkus Sehari Setelah Korban Melapor

Kamis, 02/05/2024

logo

Tersangka dan barang bukti motor curian. (Foto: Istimewa)

Penulis: Romi Ali Darmawan

KORANKALTIM.COM, BONTANG - Polres Bontang meringkus seorang tersangka pencurian sepeda motor (Curanmor) di kilometer tiga Jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat, Rabu (1/5/2024) dini hari sekitar pukul 02.00 WITA.

Tersangka yang diketahui berinisial Am (37), ini merupan warga Loktuan dan tidak bekerja. Dia ditangkap usai membawa lari sepeda motor milik warga yang sedang asyik bermain gim online di rumah rekannya.

Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto mengungkapkan, pelaku berhasil ditangkap selang sehari setelah korban melapor. "Pelaku ini membawa lari motor korban yang terparkir di depan rumah," ungkapnya.

Penangkapan Am tidak memerlukan waktu lama, dan ia berhasil ditangkap dengan mudah oleh petugas kepolisian. Dari pengakuan tersangka, ia mencuri karena ada kesempatan saja. Atas perbuatannya, Am dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Saat ini, Am beserta barang bukti hasil curian telah diamankan di Mapolres Bontang untuk proses lebih lanjut.

Editor: Maruly Z

Pencuri Sepeda Motor Beraksi di Kelurahan Belimbing Bontang, Pelaku Diringkus Sehari Setelah Korban Melapor

Kamis, 02/05/2024

Tersangka dan barang bukti motor curian. (Foto: Istimewa)

Berita Terkait


Pencuri Sepeda Motor Beraksi di Kelurahan Belimbing Bontang, Pelaku Diringkus Sehari Setelah Korban Melapor

Tersangka dan barang bukti motor curian. (Foto: Istimewa)

Penulis: Romi Ali Darmawan

KORANKALTIM.COM, BONTANG - Polres Bontang meringkus seorang tersangka pencurian sepeda motor (Curanmor) di kilometer tiga Jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat, Rabu (1/5/2024) dini hari sekitar pukul 02.00 WITA.

Tersangka yang diketahui berinisial Am (37), ini merupan warga Loktuan dan tidak bekerja. Dia ditangkap usai membawa lari sepeda motor milik warga yang sedang asyik bermain gim online di rumah rekannya.

Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto mengungkapkan, pelaku berhasil ditangkap selang sehari setelah korban melapor. "Pelaku ini membawa lari motor korban yang terparkir di depan rumah," ungkapnya.

Penangkapan Am tidak memerlukan waktu lama, dan ia berhasil ditangkap dengan mudah oleh petugas kepolisian. Dari pengakuan tersangka, ia mencuri karena ada kesempatan saja. Atas perbuatannya, Am dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Saat ini, Am beserta barang bukti hasil curian telah diamankan di Mapolres Bontang untuk proses lebih lanjut.

Editor: Maruly Z

 

Berita Terkait

Baru Sembilan Hari Keluar Bui, Dua Pengedar Sabu Diringkus di Indekos Jalan Pangeran Antasari

Pemkot Balikpapan Bakal Kirim Bantuan untuk Korban Banjir di Mahulu

Rusmadi Maju Sebagai Bacalon Wali Kota Samarinda, Formulir Pendaftaran ke Golkar dan PDIP Sudah Dikembalikan

Tingkat Kelulusan Siswa Jenjang SMA Sederajat di Berau Capai 100 Persen

Informa Tawarkan Promo Hingga 60 Persen, Furnitur Kantor Sampai Peralatan Dapur Dijual Harga Hemat

ASN di Berau Diingatkan Hindari Menyukai Postingan Berbau Politik

Tiap Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat di Kecamatan Kukar Dialokasikan Rp20 Juta untuk Operasional

Kemenag Bakal Tempatkan 1.378 Formasi CASN Khusus di IKN

KPU Balikpapan Tetapkan 30 Anggota PPK dari Enam Kecamatan Jelang Pilkada Serentak 2024

Gasak Barang-Barang Dibangunan yang Sudah Kosong, Pekerja di Eks Rumah Sakit Tentara Samarinda Ditangkap Polisi

Residivis Spesialis Pencurian di Masjid Raya Samarinda “Dicakar” Tim Elang Setelah Dua Bulan Beraksi

KPU Berau Lantik 65 Anggota PPK dari 13 Kecamatan, Sanksi Pidana Menanti Kalau Melakukan Kesalahan

Bobol Gudang Pupuk di Kecamatan Batu Engau, Empat Karyawan Perusahaan dan Enam Orang Lainnya Ditangkap Polisi

Pekerjakan Anak Dibawah Umur, Pemilik Spa Plus-Plus di Samarinda Ditetapkan Sebagai Tersangka

Hadirkan MPPA, Bukti DP3A Serius Lindungi Perempuan dan Anak dari Kekerasan

Distransnaker Buka Pendaftaran Pelatihan Kerja untuki Warga Kukar

Digitalisasi Pendidikan, Ratusan Sekolah di Balikpapan Gunakan Kelas Pintar

Empat Tahun Bersengketa Terkait Perizinan, Empat Kios di Pantai Pemedas Samboja Akhirnya Disegel Pengadilan Negeri Tenggarong

Copyright © 2024 - Korankaltim.com

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.