“Karena itu, kami terus melakukan pencarian terhadap DA,” kata Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Rihard Nixon, kemarin.
Selama 3 hari, sejak hari Minggu itu, kepolisian berupaya keras mengedus keberadaan DA, hingga diketahui, DA sedang berada di Terminal Bus Lempake di Jalan DI Panjaitan Samarinda.
Belakangan diketahui, DA sedang menunggu kiriman uang dari keluarganya, dan diduga akan dia gunakan sebagai ongkos untuk kabur ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
“Dari informasi itu, kemudian tim Reskrim Polsek Muara Badak, langsung ke Samarinda. Tiba di terminal, DA sedang duduk di motornya,” ujar Nixon.
“Sesaat dia meninggalkan terminal, menuju sebuah warnet. Petugas terus membuntuti, hingga masuk ke dalam warnet. Di dalam warnet, kami lakukan penangkapan,” tambah Nixon.
Bersama dengan motor yang diduga hasil curian, DA kemudian digelandang ke Mapolsek Muara Badak, untuk proses hukum lebih lanjut.
Diketahui, peristiwa pencurian motor itu terjadi Minggu (21/1) sekira pukul 05.00 Wita di Muara Badak, tepatnya Jalan Perintis di Desa Badak Baru. Komplotan A, F dan AD diduga juga beraksi mencuri motor di 2 lokasi lainnya, juga bertempat di Muara Badak.
Kerja keras kepolisian berbuah hasil. Kurang dari sepekan, tiga pelaku berhasil diringkus, dan kini meringkuk di penjara. (cil)