KPU Balikpapan Bakar Ribuan Surat Suara Rusak Hingga Jadi Abu
1 menit baca289 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Dua wadah berupa drum dan pot ditempatkan di halaman kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan. Terdapat pula satu dus yang berisi surat suara. Kemudian surat suara itu dimasukan ke dalam wadah. Lalu dibakar. Api pun menyala hingga membuat surat suara menjadi abu.
Pembakaran dilakukan tepat pukul 23.30 WITA, Selasa malam (8/12/2020). Ketua KPU Kota Balikpapan, Noor Thoha mengatakan pembakaran itu merupakan tahap pemusnahan bagi surat suara yang dinyatakan rusak. "Wajib dibakar dan disaksikan juga oleh Bawaslu serta kepolisian," kata Noor Thoha kepada awak media.










