Ini Mekanisme Jika Calon Kepala Daerah Balikpapan Terpapar Covid-19
1 menit baca283 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 sangat berbeda dari pemilihan umum sebelumnya. Pasalnya digelar dalam masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), yang setiap orang rentan terpapar. Tak terkecuali calon yang ingin menjadi pemimpin daerah. Itu dikatakan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan, Noor Thoha.
"Opsinya mengacu Peraturan KPU RI. Kalau ada calon yang terpapar, maka dilakukan pemeriksaan sesuai standar protokol pengangan Covid-19," kata Noor Thoha, Kamis (27/8/2020).










