"Secara teknis sudah kami siapkan karena pemilihan kepala daerah kali ini berbeda dari pemilu sebelumnya," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan, Noor Thoha, Selasa (25/8/2020).
Teknis yang dimaksud adalah tahap pencoblosan yang menerapkan protokol kesehatan. Salah satunya menggunakan masker ketika datang dan berada di TPS
"Kalau tidak bawa masker, ya kami minta memakai masker yang telah disediakan di TPS," ujarnya.
Selain itu suhu tubuh setiap orang turut diperiksa dan memakai hand sanitizer atau mencuci tangan sebelum masuk TPS.
Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dilengkapi masker dan face shield.
Pemilih di setiap TPS juga dibatasi maksimal 500 orang.
"Sebelumnya kan 800 orang, tapi itu tidak pada masa pandemi," lanjutnya.
Tak cuma itu, surat pemberitahuan atau formulir C6 dicantumkan waktu pemilih untuk datang ke TPS. Alasannya guna menghindari kerumunan pemilih.
"Iya ada jamnya. Tapi bagi pemilih yang tak bisa datang sesuai waktu, tetap bisa menyalurkan hak pilihnya asalkan TPS masih buka," jelasnya.
Artinya, pengaturan waktu bagi pemilih dibuat fleksibel. Itu bagian dari upaya menghindari kerumunan warga di setiap TPS.
"Lebih baik kan mengantisipasi. Maka kami anjurkan pemilih untuk datang ke TPS sesuai waktu yang dicantumkan dalam formulir C6," imbaunya.
Pemilih pun tak lagi mencelupkan jari ke tinta. Melainkan diganti dengan cara KPPS menyemprotkan atau meneteskan tinta ke jari pemilih sebagai tanda telah menyalurkan hak pilih.
"Rencananya juga alat coblos dalam bilik tidak pakai satu paku. Mungkin pakai tusuk satai. Kalau pun pakai satu paku, mungkin disiapkan sarung tangan plastik untuk pemilih," tandasnya. (adv)
Penulis: Hendra