Upacara pelantikan tersebut dipimpin Kapolda Kaltim Irjen Pol Muktiono didampingi Wakapolda Kaltim, Irwasda Polda Kaltim, serta Karo SDM Polda Kaltim.
Diketahui, kedua PJU tersebut yakni Dirreskrimum Polda Kaltim Kombes Pol Subandi, SIK, MH dan Dirresnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Budi Santosa, SIK., M.Si.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan berpedoman pada standar protokol Kesehatan pencegahan Covid-19, yaitu social distancing, penyemprotan cairan disinfektan, pengecekan suhu tubuh, mencuci tangan, menggunakan masker dan sarung tangan.
Karo SDM Polda Kaltim Kombes Pol Marjuki, SIK, M.Si mengungkapkan pelantikan tersebut baru terlaksana lantaran situasi pandemi Covid-19.
Sebelumnya, kedua perwira tersebut juga melaksanakan isolasi mandiri selama 14 hari setelah kedatangannya dari kesatuan lama.
"Dengan aturan SOP kesehatan yang ada kami tetap patuhi. Mulai dari karantina mandiri 14 hari hingga sosial distancing tetap kami laksanakan,"ungkapnya.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi penyebaran virus Covid-19 di lingkungan Polda Kalimantan Timur. Kegiatan pelantikan ditandai dengan penandatanganan berita acara yang ditanda tangani oleh para pejabat beserta Kapolda dan pengucapan sumpah jabatan.(adv)
Penulis: Yudi Hadi
Editor: M.Huldi