Rabu, 16/09/2026
Rabu, 16/09/2026
Relawan bersama petugas BPBD Samarinda ketika berusaha memadamkan karhutla. (Dok.BPBD Samarinda)
Rabu, 16/09/2026

Relawan bersama petugas BPBD Samarinda ketika berusaha memadamkan karhutla. (Dok.BPBD Samarinda)
Penulis: Ayu Norwahliyah
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA — Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Samarinda tidak hanya mengandalkan kesiapsiagaan pemerintah dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat). Keberadaan barisan relawan turut menjadi pilar penting dalam mempercepat respons penanggulangan di lapangan.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun menyampaikan apresiasi tinggi atas dedikasi para relawan yang aktif mendukung petugas, mulai dari penerimaan laporan hingga proses pemadaman. “Makanya saya juga sangat bangga dan apresiasi saya sangat tinggi kepada relawan di Kota Samarinda, begitu banyak,” kata Andi Harun.
Guna memastikan penanganan berjalan optimal, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda telah menetapkan standar waktu respons. Untuk wilayah yang berada dalam jangkauan posko, armada ditargetkan tiba di lokasi maksimal 10 menit setelah laporan diterima. Sementara untuk kawasan pinggiran kota, batas waktu respons ditetapkan paling lambat 15 menit.
Skema penanganan cepat tersebut berjalan efektif berkat koordinasi erat antara petugas dan relawan terdekat dari titik kejadian. “Dalam satu sampai dua jam, alhamdulillah kebakaran bisa dipadamkan,” ungkapnya. Di samping itu, Pemkot Samarinda menyiapkan skema Bantuan Kendali Operasi (BKO) antarkomando. Jika kapasitas pemadaman di tingkat kecamatan kewalahan, posko tingkat kota akan mendistribusikan tambahan personel serta peralatan ke lokasi terdampak.
Penanganan karhutla di Samarinda juga mendapat sokongan penuh dari jajaran TNI dan Polri guna mengantisipasi lonjakan titik panas, serta titik api yang meningkat dalam beberapa pekan terakhir. Oleh karena itu, Andi Harun berharap sinergitas antara Pemkot, TNI-Polri, relawan, dan seluruh elemen masyarakat dapat terus terjalin erat demi menjaga kondusivitas serta keselamatan lingkungan di Kota Tepian. “Kalau utilitas pemadam kita di posko, di kecamatan misalnya tidak cukup, maka kita melakukan BKO terhadap posko kota,” tandasnya. (adv)
Editor: Erwin
Rabu, 16/09/2026
Relawan bersama petugas BPBD Samarinda ketika berusaha memadamkan karhutla. (Dok.BPBD Samarinda)
TERPOPULER