Jumat, 14/08/2026

Legalitas Usaha jadi Bekal UMKM Perluas Pasar

Jumat, 14/08/2026

Anggota Komisi II DPRD Kaltara, Adinata Kusuma. (Foto: Istimewa)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Legalitas Usaha jadi Bekal UMKM Perluas Pasar

Jumat, 14/08/2026

logo

Anggota Komisi II DPRD Kaltara, Adinata Kusuma. (Foto: Istimewa)

KORANKALTIM.COM, TANJUNG SELOR - Legalitas usaha menjadi salah satu aspek yang perlu diperkuat untuk membantu pelaku UMKM di Kalimantan Utara mengembangkan usahanya. 

Anggota Komisi II DPRD Kaltara, Adinata Kusuma, mengatakan legalitas bukan sekadar kelengkapan administrasi, tetapi menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan terhadap sebuah usaha.

Menurut Adinata, masih ada pelaku UMKM yang menjalankan usaha tanpa memiliki kelengkapan legalitas. Kondisi tersebut dapat membatasi ruang usaha ketika mereka ingin mengakses program pemerintah, menjalin kerja sama, maupun memperluas pemasaran.

“Legalitas usaha penting karena menjadi dasar bagi pelaku UMKM untuk mengembangkan usahanya. Dengan legalitas yang jelas, posisi mereka juga lebih kuat ketika masuk ke pasar yang lebih luas,” kata Adinata, pekan ini.

Ia menilai pemerintah daerah perlu memastikan proses pengurusan legalitas dapat dijangkau oleh seluruh pelaku UMKM. Pendampingan juga diperlukan agar masyarakat memahami jenis legalitas yang dibutuhkan sesuai dengan karakter dan skala usahanya.

Selain legalitas usaha, Adinata menekankan pentingnya sertifikasi produk. Kelengkapan tersebut dapat meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus membuka peluang produk UMKM untuk masuk ke pasar yang lebih besar.

“Jangan sampai produk UMKM bagus, tetapi terkendala ketika ingin masuk ke pasar yang lebih luas karena persoalan legalitas atau sertifikasi. Ini yang perlu kita benahi bersama,” ujarnya.

Adinata mengatakan penguatan legalitas perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas produk. Dengan usaha yang tertata secara administratif dan produk yang memenuhi ketentuan, UMKM Kaltara memiliki pijakan yang lebih kuat untuk tumbuh dan bersaing.

“UMKM yang kuat bukan hanya dilihat dari produknya, tetapi juga dari bagaimana usahanya dikelola dan memenuhi ketentuan yang berlaku,” katanya. (Adv)

Editor: Aspian Nur

Legalitas Usaha jadi Bekal UMKM Perluas Pasar

Jumat, 14/08/2026

Anggota Komisi II DPRD Kaltara, Adinata Kusuma. (Foto: Istimewa)

Share

Berita Terkait