Menurut Achmad Djufrie, persoalan keamanan dan ketertiban tidak berdiri sendiri. Kondisi tersebut berkaitan dengan berbagai dinamika sosial yang berkembang di masyarakat sehingga membutuhkan koordinasi antarlembaga.
“Sinergi antara DPRD dan Polda Kaltara merupakan bagian penting dalam menciptakan suasana daerah yang aman, tertib dan kondusif,” kata Achmad Djufrie.
Ia mengatakan DPRD memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, sementara kepolisian menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Perbedaan fungsi tersebut justru membuat komunikasi antarlembaga menjadi penting agar penanganan persoalan di daerah dapat berjalan sesuai kewenangan masing-masing.
Ia juga menilai komunikasi yang terbuka dapat membantu mempercepat penyampaian informasi ketika muncul persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat. Dengan begitu, setiap pihak dapat mengambil langkah sesuai tugas dan kewenangannya.
“Setiap persoalan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat harus bisa dikomunikasikan dan dicarikan solusi secara bersama-sama,” ujarnya.
Kunjungan Kapolda bersama jajaran Polda Kaltara tersebut sekaligus menjadi ruang untuk membangun komunikasi kelembagaan antara DPRD dan kepolisian. Bagi Achmad Djufrie, hubungan kerja yang terjaga diperlukan untuk menghadapi berbagai persoalan yang berpotensi memengaruhi keamanan dan stabilitas Kalimantan Utara. (Adv)
Editor: Aspian Nur