Pengarusutamaan Gender Perlu Masuk dalam Kebijakan Pembangunan Daerah
1 menit baca0 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, TARAKAN - Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah terus diperdalam DPRD Kalimantan Utara. Salah satunya melalui kunjungan kerja ke DP3APPKB Kota Tarakan untuk menggali praktik dan masukan dari pemerintah daerah.
Ketua Bapemperda DPRD Kaltara, Supa’ad Hadianto, mengatakan kunjungan bersama jajaran Komisi IV tersebut diperlukan agar materi Ranperda tidak hanya disusun berdasarkan kajian di tingkat legislatif, tetapi juga mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan di lapangan.










