Untuk diketahui, secara keseluruhan tahun ini Unmul melaksanakan penyembelihan hewan kurban sebanyak 39 ekor sapi dan 7 kambing. Hewan-hewan kurban ini disembelih diseluruh unit kerja Unmul termasuk di fakultas.
Sementara untuk di Masjid Al-Fatihah sendiri, panitia kurban mendapatkan bantuan 5 ekor sapi masing-masing diantaranya dari Rektor Unmul, Bank Syariah Islam (BSI), anggota DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono, Dharma Wanita dan pegawai Unmul.
Rektor mengatakan, kegiatan penyembelihan hewan kurban ini sebagai upaya meningkatkan rasa syukur, keimanan dan ketakwaan diri kepada Tuhan serta meningkatkan nilai sosial untuk berbagi bersama.
"Alhamdulilah hari ini kita berbagi kurban, bukan hanya untuk sivitas akademika Unmul saja, tetapi juga dengan warga sekitar akan kita bagi, selain bisa sama-sama merasakan kebersamaan Unmul dengan warga sekitar," ujarnya.
Dia berharap pada momentum Iduladha seluruh sivitas akademika mampu meningkatkan keimanan dan ketakwaan melalui kinerja sebagai abdi negara dengan bersinergi kepada seluruh pihak baik pemerintah pusat, pemerintah daerah dan Badan Otorita IKN serta mitra Unmul. "Tentu segala sinergitas harus dibangun dengan pemerintah disetiap level dan tak lupa bersama mitra kerja Unmul untuk membangun Unmul hebat," ucapnya.
Sementara ketua panitia penyembelihan hewan kurban di Unmul, Ustaz Joko Sosilo mengatakan, momentum Iduladha ini juga memperingatkan bahwa sebagai manusia itu memiliki dua tugas yang wajib untuk dilaksanakan, yaitu tugas dimensi vertikal dan horizontal.
"Bentuk terima kasih kita kepada Allah SWT dengan cara salat dan ibadah dan yang kedua itu dimensi horizontal yaitu hubungan kita dengan manusia dalam berbagi rejeki yang sudah diberikan ke kita, nah inilah wujud syukur kepada Allah SWT dengan cara kurban kita bisa melaksanakan dua dimensi sekaligus," ungkapnya.
Terkait penyembelihan hewan kurban yang baru dilaksanakan pada hari ketiga lebaran Iduladha, menurut Ustaz Joko hal ini tidak mempengaruhi nilai yang terkandung di dalamnya. Pasalnya di dalam Islam masih memperbolehkan pemotongan hewan kurban di waktu tersebut.
Editor: Maruly Zainuddin