Sosialisasi Kerjasama BPJS Ketenagakerjaan-Polri di Polres Kutai Timur
2 menit baca457 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SANGATTA - Kepolisian Resor (Polres) Kutai Timur mengikuti sosialisasi perjanjian kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan Polri di Aula Pelangi Polres Kutai Timur Senin (,20/3/2023) hari ini.
Dalam kegiatan ini turut dihadiri Kabag SDM Polres Kutim, AKP. Puji Santoso, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kutai Timur Sangatta, Mugo Sulistyo, dan para jajaran Polres Kutai Timur, BPJS Ketenagakerjaan Kutai Timur Sangatta, dan BPJS Ketenagakerjaan Bontang.
Kerjasama BPJS Ketenagakerjaan dengan Polri tertuang dalam Nota kesepahaman atau perjanjian kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dan Polri tentang pencegahan dan penanganan ketidakpatuhan pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Ruang lingkup dalam nota kesepahaman atau perjanjian kerja sama BPJS Ketenagakerjaan dengan Polri meliputi pertukaran dan pemanfaatan data atau informasi, pencegahan dan penanganan ketidakpatuhan pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, bantuan pengamanan, peningkatan kapasistas dan pemanfaatan sumber daya manusia, pemanfaatan sarana dan prasarana dan kegiatan lain yang disepakati,” jelas AKP Puji.
Dalam sambutannya AKP Puji menghimbau seluruh jajaran memahami program BPJS ketenagakerjaan agar siap untuk turut dapat membantu mensosialisasikan Program BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat di Kutai Timur.
Dalam kesempatan yang sama, Mugo mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk optimalisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga kerja informal binaan Bhabinkamtibmas Polri yang ada di setiap kelurahan di wilayah hukum Kutai Timur dan untuk Penanganan Ketidakpatuhan Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan khususnya untuk badan usaha yang belum menjadi peserta dan Perusahaan Menunggak iuran di BPJS Ketenagakerjaan.
“Semoga dengan kerjasama ini semakin banyak masyarakat yang terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan khususnya di wilayah Kutai Timur” harao Mugo.
Sementara itu ditempat terpisah, Ramdani mengatakan jajarannya telah bekerjasama dengan polres Bontang pada 15 Februari 2023 lalu.
“Kami bersinergi tidak hanya dengan Polres Bontang, tentunya juga dengan Polres Kutai Timur agar seluruh tenaga kerja informal binaan Bhabinkamtibmas Polri yang ada di setiap kelurahan di wilayah hukum Kutai Timur dan Bontang terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan,” tutup Ramdani. (Adv)
Editor: Aspian Nur










