Pemkab Mahakam Ulu Jalin MoU Dengan BPJS Ketenagakerjaan
2 menit baca517 kali dibaca

Penulis: Vikrie
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Sebagai bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten kepada pegawai Non ASN Kabupaten Mahakam Ulu, Bupati Mahakam Ulu, Bonifasius Belawan Geh melakukan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU).
Penandatangan dilakukan antara Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu Dengan BPJS Ketenagakerjaan Samarinda untuk program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pegawai Non ASN di lingkungan pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu.
Bupati Mahakam Ulu berharap dengan perjanjian MoU ini bisa memberikan jaminan rasa aman dan tenang kepada para pekerja yang ada di Kabupaten Mahakam Ulu.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Samarinda, Agus Dwi Fitriyanto mengatakan “Sejak januari 2023 sekitar 3.044 pegawai Non ASN sudah diberikan perlindungan dari resiko kecelakaan kerja dan kematian. “Karena kami punya semboyan kerja keras bebas cemas, dengan memiliki perlindungan mereka tinggal bekerja keras dan tidak perlu cemas karena kalau ada kecelakaan kerja kami siap meng-cover,” jelasnya.
Agus juga menambahkan sebagai salah satu bentuk apresiasi kepeduliannya bahwa pihaknya juga akan bekerja sama segera dengan seluruh Puskesmas yang ada di Kabupaten Mahakam Ulu dan rumah sakit daerah setempat hal itu dilakukan untuk memberikan rasa nyaman sekaligus jaminan perlindungan kepada Non ASN, yang mana diharapkan para pekerja merasa nyaman dalam melaksanakan tugas, karena seluruh resiko kecelakaan telah dijamin Pemerintah.
Karena terkendala jarak, di Mahulu memang belum optimal tapi Ini langkah awal yang baik untuk memulai program ini dan syukurnya dapat dukungan dari bupati mahulu langsung.
“Tidak berenti kepada non ASN, misi selanjutnya akan melanjutkan ke aparat kampung kemuadian akan menyasar ke pekerja rentan seperti petani,rohaniawan,nelayan dan seluruh sektor yang menjadi prioritas,” pungkas Agus.
Sementara, Bupati Mahakam Ulu, Bonifasius Belawan Geh menyambut baik adanya kerjama yang dilakukan dengan BPJS Ketenagakerjaan Samarinda.
"Sesuatu yang kita butuhkan itu untuk membantu masyarakat begitu sangat penting sekali programnya BPJS Ketenagakerjaan. Diharapkan bisa bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan terus sekaligus bisa membantu pemerintah untuk mengatasi masalah-masalah yang dihadapi masyarakat ini. Terutama kalau mengalami kecelakaan, insiden sampai meninggal.
Ia menyampaikan bahwa program kerjasama BPJS Ketenagakerjaan ini akan dilakukan bertahap.
Pada kesempatan yang sama, pihak BPJS Ketenagakerjaan Samarinda dan Bupati Mahakam Ulu, Bonifasius Belawan Geh juga menyerahkan santunan Jaminan kematian dan Jaminan hari tua sebesar Rp44.700.330 kepada ahli waris almarhum Himat seorang pekerja di Badan Permusyawaratan Kampung Laham Pemerintah Kabupaten Mahakam ulu. (Adv)
Editor: Aspian Nur










