Ada 18 Orang Calon PKD Dinyatakan Lulus Administrasi oleh Panwaslu Balikpapan Kota
1 menit baca369 kali dibaca

Penulis: Yudi Hadi
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN - Seleksi administrasi calon Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Kecamatan Balikpapan Kota selesai. Tercatat ada 18 calon PKD yang dinyatakan lulus dalam tahap itu.
Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Balikpapan Kota Gusmawati S.Ak mengumumkan calon anggota PKD berdasarkan surat pengumuman hasil seleksi administrasi calon anggota Panwaslu Kelurahan/ Desa Nomor : 004/KP.01.00/K.KI.08.06/01/2023.
"Ada 18 orang yang lulus, mereka nantinya akan mengikuti seleksi tahap selanjutnya yaitu tes wawancara. Namun mulai hari juga diumumkan tanggapan masyarakat perihal nama-nama yang lulus seleksi administrasi,"ujarnya.
Diketahui tanggapan masyarakat diperlukan untuk mengetahui bahwa para peserta calon PKD yang lulus tahap administrasi tidak berafiliasi dengan Parpol tertentu.
"Fungsinya untuk mengetahui apakah calon yang lulus ada keterkaitan dengan parpol, lebih melihat track record sebelumnya. Masyarakat Balikpapan Kota silahkan melapor ke sekretariat kami di Panwaslu Kecamatan Balikpapan Kota Jalan Siaga Dalam Gang Al Hikmah RT 18 No 61 Kelurahan Damai telepon 081770560163,"sebutnya.
Untuk tahapan tanggapan masyarakat dilakukan mulai 28 Januri hingga 5 Februari 2023. Sedangkan seleksi wawancara dimulai pada 31 Januari hingga 2 Februari 2023. Masyarakat maupun para calon anggota PKD, juga dapat melihat langsung pengumuman tertulis di masing-masing kelurahan. (Adv)
Editor: Aspian Nur










