Komitmen Kawal Jaminan Sosial, BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkot Samarinda Berikan JKK untuk Keluarga Penyapu Jalan Korban Tabrak Lari
1 menit baca497 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Samarinda bersinergi dengan Pemerintah Kota Samarinda memberikan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Beasiswa untuk dua anak yang ditinggalkan ayah mereka mereka karena kecelakaan kerja, yaitu pegawai non Aparatur Sipil Negara Dinas Lingkungan Hidup (ASN DLH) Samarinda bekerja sebagai penyapu jalanan yang beberapa waktu lalu menjadi korban tabrak lari.
Wali Kota Samarinda H Andi Harun mengharapkan agar nilai bantuan sebesar Rp237 juta dapat bermanfaat terhadap keberlangsungan hidup keluarga yang ditinggalkan.










