BPJAMSOSTEK Serahkan Santunan Kematian Rp1,1 Miliar kepada Ahli Waris 2 Tenaga Kerja
1 menit baca524 kali dibaca

KORANKALTIM.COM - BPJAMSOSTEK Samarinda secara simbolis bersama Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Non Pelayanan Dasar Provinsi Kalimantan Timur, Ardiansyah dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan se-Kalimantan Timur menyerahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris Arbaenah dari Dinas Lingkungan hidup Kota samarinda dan Hotel Midtown, Samarinda.
Santunan yang diserahkan sebesar Rp1,176,699,710 dengan rincian penyerahan kepada ahli waris Arbaenah dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Samarinda sebesar Rp42.000.000 dan Ahli waris Ricard Peter Ririhena dari Hotel Midtown Samarinda sebesar Rp1.134.699.710. Adapun penyerahan santunan tersebut berlangsung di Hotel Novotel Balikpapan pada 29 September 2022.










